Media Asuransi, JAKARTA – Platform penyedia layanan keuangan, Indodana Fintech, yang disediakan oleh PT Artha Dana Teknologi, membangun kerja sama pembiayaan dengan PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia). Kerja sama ini ditujukan untuk menyalurkan pendanaan kepada para pengguna aplikasi Indodana Fintech.
Direktur Consumer Banking Bank DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pendanaan yang dijalankan Indodana Fintech. Kerja sama ini selaras dengan pilar keberlanjutan Bank DBS Indonesia yang pertama, yakni Responsible Banking. “Kami fokus untuk menjadi solusi keuangan terkini dengan menghadirkan produk perbankan yang inovatif, inklusif, dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Melfrida, hal ini juga sejalan dengan misi Bank DBS Indonesia untuk mempercepat inklusi finansial. Melalui sistem digital yang dimiliki Indodana, perseroan yakin bahwa misinya untuk memperluas akses masyarakat terutama yang berada dalam golongan underbanked terhadap penyaluran kredit akan semakin cepat terlaksana dan dirasakan manfaatnya.
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Dukung Gerakan Sabuk Hijau Nusantara yang Berkelanjutan
Direktur Utama Indodana Fintech, Ronny Wijaya, mengatakan bahwa kerja sama dengan Bank DBS Indonesia sebagai lembaga jasa keuangan profesional diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kredit kepada masyarakat underbanked melalui aplikasi Indodana Fintech yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
“Kerja sama ini juga mendukung pertumbuhan inklusi keuangan bagi sektor jasa keuangan dan fintech agar bisa memberikan layanan keuangan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 7 Februari 2024.
Menurutnya, melalui kerja sama penyaluran pinjaman dengan Bank DBS Indonesia ini, Indodana Fintech sebagai jembatan pendanaan bagi masyarakat berkomitmen untuk memberikan layanan yang praktis dan aman agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dengan bijak.
Para pengguna Indodana Fintech dapat memanfaatkan layanan Dana Tunai hingga sebesar Rp20 juta yang mudah diakses secara online melalui aplikasi Indodana Fintech yang bisa diunduh di App Store dan Play Store. Layanan ini dapat digunakan dengan aman karena memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2020.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News