1
1

IdScore Catat Kredit Nasional Tembus Rp9.938 Triliun, PayLater Melonjak 86,7%!

Ilustrasi. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT PEFINDO Biro Kredit atau IdScore mencatat total outstanding kredit nasional mencapai Rp9.938,2 triliun per Februari 2026. Pencapaian itu tumbuh 9,6 persen secara tahunan (yoy) di tengah tekanan global yang masih membayangi sektor keuangan domestik.

IdScore menilai industri perkreditan nasional masih menunjukkan ketahanan, meskipun dihadapkan pada tantangan seperti ketegangan geopolitik, volatilitas nilai tukar, hingga implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam paparannya, IdScore menyebut rasio kredit bermasalah (NPL) gross masih terjaga di level 2,85 persen. Namun, tekanan mulai terlihat pada segmen konsumtif dan debitur dengan profil pendapatan lebih rentan, seiring daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dan biaya dana yang masih tinggi.

Di sisi lain, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater mencatat pertumbuhan jauh lebih tinggi. Outstanding PayLater mencapai Rp56,3 triliun atau tumbuh 86,7 persen YoY. Meski demikian, rasio kredit bermasalah di segmen ini masih berada di kisaran lima persen.

|Baca juga: APRDI Ajak Banyak Pihak Gotong-Royong Ciptakan Budaya Investasi di Reksa Dana

|Baca juga: Dari Tidak Diminati Jadi Dilirik, Ini Rahasia India Gaet Investor Reksa Dana

|Baca juga: Allianz Indonesia Dorong UMKM Tumbuh Inklusif dan Berkelanjutan Lewat Program EMPOWERED+

IdScore juga menyoroti fenomena kepemilikan multi akun PayLater. Rata-rata debitur tercatat memiliki tujuh fasilitas aktif di seluruh lembaga jasa keuangan, bahkan terdapat kasus ekstrem dengan lebih dari 1.000 fasilitas kredit.

Tekanan eksternal seperti perang dagang global, konflik Timur Tengah, serta suku bunga global yang masih tinggi turut memengaruhi sektor kredit domestik. Nilai tukar rupiah yang sempat melewati Rp17.000 per dolar AS serta likuiditas perbankan yang lebih ketat membuat penurunan suku bunga kredit berjalan lebih lambat.

Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan secara bertahap, namun transmisi ke bunga kredit dinilai masih membutuhkan waktu, sehingga beban debitur, terutama di segmen ritel, tetap tinggi.

Di tengah kondisi tersebut, implementasi UU PDP dinilai menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan keamanan sistem di industri jasa keuangan. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara seimbang agar tidak menimbulkan hambatan baru dalam proses penyaluran kredit.

Direktur Utama IdScore Tan Glant Saputrahadi menekankan pentingnya keseimbangan antara ekspansi kredit dan mitigasi risiko.

“Kredit yang sehat adalah fondasi ekonomi yang kuat. Pertumbuhan kredit tanpa literasi dan pengawasan yang memadai berpotensi menjadi risiko sistemik yang tertunda,” ujar Tan Glant dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa, 28 April 2026.

“Karena itu, keseimbangan antara ekspansi, mitigasi risiko, dan perlindungan data menjadi kunci keberlanjutan industri keuangan nasional,” tambahnya.

Ke depan, IdScore memperkirakan pertumbuhan kredit nasional pada 2026 berada di kisaran 10-11 persen, dengan kualitas aset tetap terkendali selama stabilitas makroekonomi terjaga.

Sementara itu, pertumbuhan PayLater diproyeksikan masih tinggi, namun mulai memasuki fase normalisasi seiring peningkatan pengawasan regulator dan fokus industri pada kualitas portofolio.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post J&T Connect Preneur Goes to Campus Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha
Next Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Jasa Cipta Rembaka menjadi PT Jasa Cipta Rembaka Pialang Reasuransi

Member Login

or