Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menyampaikan Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 13 September 2024.
|Baca juga: IFG dan Telkomsel Jalin Kerja Sama Strategis
|Baca juga: OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah untuk Perkuat Organisasi
Kasan menjelaskan Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik. “Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.
CEO Indodax Oscar Darmawan membenarkan pihaknya diduga mengalami peretasan. “Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada,” jelas Oscar.
“Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News