Media Asuransi, JAKARTA – PT Erajaya Swasemba Tbk (ERAA) merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan atau Buyback Saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menganggarkan dana hingga Rp500 miliar untuk menguasai maksimal 797,5 juta atau mewakili 5 persen dari total modal disetor.
|Baca juga: Erajaya Digital Luncurkan Layanan Perbaikan dan Peringatan Siber
“Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 4 September 2026 sampai dengan 4 Desember 2026. Pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia,” ujar Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, 3 September 2026.
Lebih jauh, Amelia mengatakan dana akan diambil dari internal perusahaan. Penggunaan dana internal untuk buyback saham ini diakui akan berdampak langsung pada penurunan aset dan ekuitas perseroan sebesar nilai transaksi tersebut, ditambah dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan pembelian kembali saham, seperti biaya pedagang perantara dan biaya lainnya.
|Baca juga: VIDA Ingatkan Ancaman di Balik Tren Sewa Smartphone di Hari Raya
Meskipun terjadi penurunan pada sisi aset dan ekuitas, ERAA menegaskan bahwa dampak transaksi ini terhadap biaya operasional tidak akan bersifat material. Dengan demikian, kinerja laba-rugi ERAA diproyeksikan tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam keterbukaan informasi Rabu kemarin, Erajaya mempublikasikan, Perseroan telah melakukan aksi beli kembali saham atau buyback saham dalam periode 5 Juni 2026 hingga 26 Agustus 2026. Dalam rentang waktu tersebut, Perseroan membeli 236,27 juta saham dengan nilai pembelian Rp99,85 miliar, dengan nilai rata-rata per saham Rp422,64.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

