Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai wujud komitmen dalam mendorong digitalisasi dan integrasi layanan kesehatan, AIA ditunjuk sebagai pilot project dalam implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui program ini, AIA menjadi salah satu perusahaan asuransi pertama yang menjalankan integrasi sistem dan kapabilitas digital dengan rumah sakit rekanan, sesuai dengan regulasi terbaru OJK dan Kementerian Kesehatan.



Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional yang lebih efisien dan transparan, sekaligus memastikan penerapan clinical pathways dan efikasi medis untuk menghadirkan layanan yang optimal bagi peserta asuransi.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

