Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia melaporkan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2026 tumbuh di atas delapan persen.
Pada Juli 2026, M2 tumbuh sebesar 8,3 persen year on year (yoy), sehingga mencapai Rp10.371,1 triliun. Pertumbuhannya sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada pada Juni 2026 sebesar 8,7 persen yoy.
|Baca juga: Uang Beredar RI Tembus Rp10.415 Triliun di Mei 2026
“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0 persen yoy dan uang kuasi sebesar 5,6 persen yoy,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Senin, 24 Agustus 2026.
Dia tambahkan, perkembangan M2 pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus). “Penyaluran kredit tumbuh sebesar 13,0 persen yoy, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan sebesar 12,1 persen yoy pada Juni 2026,” jelas Ramdan.
|Baca juga: PEFINDO Umumkan Jajaran Direksi Baru
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 4,6 persen yoy, melanjutkan pertumbuhan sebesar 10,1 persen yoy pada Juni 2026. Menurutnya, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker’s acceptances), dan tagihan repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

