Media Asuransi, JAKARTA – Perdagangan lewat internet atau e-commerce sering dianggap bisa menghapus batasan jarak antarwilayah di Indonesia. Namun, hasil riset NEXT Indonesia Center mengungkapkan bahwa aktivitas belanja dan jualan online di Tanah Air masih sangat berpusat di daerah perkotaan dan didominasi oleh penduduk di Pulau Jawa.
Peneliti NEXT Indonesia Center Rezky Reza Pratama, menyoroti ketimpangan nyata ini. Menurutnya, anggapan bahwa penjual di daerah bisa dengan mudah mendapatkan pembeli di kota besar atau sebaliknya, sering kali baru sebatas teori teknis saja. Dalam praktiknya, kunci meningkatnya aktivitas belanja online membutuhkan kesiapan infrastruktur fisik dan ditopang oleh kemajuan ekonomi daerah.
“Kita tidak boleh hanya melihat total nilai transaksi e-commerce nasional yang terlihat besar secara keseluruhan. Internet memang bisa diakses dari mana saja, tetapi di lapangan hal ini bergantung juga dari masalah pengiriman barang, kestabilan sinyal, daya beli masyarakat, dan pemahaman digital. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, ekonomi digital justru akan membuat kesejahteraan menjadi tidak merata,” ungkap Reza dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.
|Baca juga: BI Catat Transaksi E-Commerce Tembus Rp44,4 Triliun
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang diolah kembali oleh NEXT Indonesia Center, ada sekitar 54,0 juta orang atau 19,18 persen penduduk Indonesia yang aktif berbelanja secara daring. Namun jumlah masyarakat yang memanfaatkan internet untuk berjualan, baru sekitar 9,7 juta orang atau 3,43 persen dari total penduduk.
Ketimpangan ini, kata Reza, terlihat semakin jelas pada data persebaran wilayahnya. Daerah dengan aktivitas digital yang tinggi umumnya merupakan kawasan perkotaan yang padat penduduk, menjadi pusat pendidikan, memiliki sektor jasa yang aktif, atau wilayah yang terhubung langsung dengan pusat ekonomi besar.
Kabupaten Sleman di DI Yogyakarta misalnya, sukses memimpin sebagai wilayah dengan rasio penjual daring tertinggi di Indonesia, yaitu mencapai 10,10 persen dari total penduduknya. Setelah Sleman, wilayah dengan rasio penjual online tertinggi berturut-turut ditempati oleh Kota Salatiga (9,25 persen), Kota Yogyakarta (9,13 persen), Kota Batu (8,92 persen), dan Kota Malang (8,67 persen).
|Baca juga: 5 Tips Aman Belanja Online
Kelima daerah teratas ini memperlihatkan pola yang mirip, di mana ukuran wilayahnya tidak terlalu besar, tetapi memiliki penetrasi internet yang kuat dan tingkat perekonomian yang cukup baik serta tergolong perkotaan.
Selain Yogyakarta, kawasan metropolitan Jabodetabek memperkokoh posisinya sebagai wilayah dengan rasio pembeli online terbesar di Indonesia, yakni Kota Depok (36,96 persen), disusul Jakarta Selatan (36,45 persen), Jakarta Timur (34,73 persen), dan Tangerang Selatan (34,03 persen) dan Kota Bekasi (33,09 persen).
‘’Di sisi lain, Lembaga Riset NEXT Indonesia Center juga menemukan bahwa ketersediaan Base Transceiver Station (BTS) menjadi syarat dasar yang sangat penting. Daerah dengan aktivitas belanja online tinggi seperti Kota Depok, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan mencatat bahwa 100 persen desa atau kelurahannya sudah terjangkau oleh BTS, sehingga tidak ada lagi area yang susah sinyal ponsel maupun internet,’’ jelasnya.
|Baca juga: Dorong Konsumen Berhati-hati Belanja Online, Igloo Tawarkan Solusi dengan Proteksi
Namun, riset ini juga menemukan fakta bahwa tersedianya jaringan internet yang luas di suatu daerah tidak otomatis menciptakan transaksi dagang. Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya sebenarnya memiliki porsi desa ber-BTS yang sangat tinggi, yaitu di atas 88 persen, namun rasio pelaku e-commerce di sana masih sangat rendah yaitu di bawah 2,5 persen.
“Hal ini menjadi bukti bahwa sinyal internet saja tidak cukup, melainkan harus didukung oleh daya beli masyarakat setempat, tingkat pemahaman digital, kemudahan pembayaran, serta ongkos pengiriman logistik yang masuk akal,” tegas Reza.
Melihat ketimpangan ini, NEXT Indonesia Center mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak sekadar menyerahkan pertumbuhan ekonomi digital pada mekanisme pasar bebas. Fokus pembangunan harus diubah arahnya, dari yang awalnya sekadar memperluas jaringan internet atau sinyal, kini harus bergeser pada pembangunan ekosistem ekonomi daerah secara utuh.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
