Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berkomitmen meningkatkan pembiayaan perumahan pada tahun 2023.
PUPR dan BP Tapera menandatangani perjanjian kerja sama dengan 40 bank tentang penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), 28 Desember 2022.
Adapun, 40 bank tersebut terdiri dari 7 bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD), selain itu, dilaksanakan juga perjanjian kerja sama antara BP Tapera dengan 22 bank penyalur untuk pembiayaan Tapera.
|Baca juga: Presiden Minta PUPR Segera Selesaikan Pembangunan Sekolah yang Rusak Akibat Gempa Cianjur
Sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah, BP Tapera akan menyalurkan dana FLPP tahun 2023 sebanyak 220 ribu unit senilai Rp25,18 triliun serta pembiayaan Tapera sebanyak 10 ribu unit senilai Rp1,05 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan bahwa pemerintah sangat memperhatikan pemenuhan hunian terutama bagi MBR.
“Harapan pemerintah nantinya, sumber pendanaan FLPP tidak bergantung pada APBN semata. Untuk tahun 2023, diharapkan BP Tapera secara bertahap mulai memperluas kepesertaannya kepada seluruh peserta mandiri dan melakukan sosialisasi lebih masif untuk lebih memperkenalkan skema pembiayaan perumahan kepada masyarakat,” kata Zainal Fatah, dikutip dalam laman PUPR.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh mitra kerja BP Tapera untuk pencapaian kinerja tahun 2022. “Tahun 2023 kami tetap akan memberlakukan open komitmen sehingga kuota tidak akan terkunci di bank manapun sehingga MBR akan terlayani dengan lebih cepat. Kualitas dan ketepatan sasaran tetap menjadi fokus utama, setiap per triwulan akan dilakukan evaluasi guna melihat efektifitas komitmen di setiap bank serta menilai seluruh bank termasuk dari sisi keterhunian dan dokumen ketepatan sasaran,” ujar Adi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News