1
1

IMI Jalin Kerja Sama dengan IFG dan Jasaraharja

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (tengah) bersama Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) Pantro P Silitonga (kanan) menunjukkan naskah kerja sama, disaksikan Wakil Ketua Umum IMI Mobility, Rifat Sungkar (kiri), usai penandatanganan kerja sama “Dukungan perlindungan mobilitas masyarakat dan manajemen risiko” yang bertujuan untuk memberikan perlindungan mobilitas anggota IMI, tidak hanya dalam event otomotif saja tapi dalam kegiatan mobilitas sehari-hari dalam berkendaraan di jalan, di Jakarta, 24 Oktober 2024. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Ikatan Motor Indonesia (IMI) menjalin kolaborasi strategis dengan sejumlah mitra, melalui penandatanganan memorandum of understanding dengan Indonesia Financial Group (IFG), Perjanjian Kerja Sama antara Gaspol by IMI dan Jasaraharja Putera, Penandatanganan PKS IMI dan Wuling, serta Penyerahan Sertifikat IMI, dan Penyerahan KTA IMI Special Edition Wuling Maju Motor Group.

Sejumlah kerja sama tersebut mendorong pengendara untuk menggunakan asuransi tanggung gugat pihak ketiga atau third party liabilty (TPL), yang memberikan pelindungan pada pihak ketiga akibat kecelakaan atau insiden yang melibatkan kendaraan yang diasuransikan. TPL umumnya melindungi terhadap kerusakan properti dan cedera badan.

Editor: S. Edi Santosa

 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mata Silinder, Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Next Post OJK Gelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah di Aceh

Member Login

or