Media Asuransi, JAKARTA – Ikatan Motor Indonesia (IMI) menjalin kolaborasi strategis dengan sejumlah mitra, melalui penandatanganan memorandum of understanding dengan Indonesia Financial Group (IFG), Perjanjian Kerja Sama antara Gaspol by IMI dan Jasaraharja Putera, Penandatanganan PKS IMI dan Wuling, serta Penyerahan Sertifikat IMI, dan Penyerahan KTA IMI Special Edition Wuling Maju Motor Group.
Sejumlah kerja sama tersebut mendorong pengendara untuk menggunakan asuransi tanggung gugat pihak ketiga atau third party liabilty (TPL), yang memberikan pelindungan pada pihak ketiga akibat kecelakaan atau insiden yang melibatkan kendaraan yang diasuransikan. TPL umumnya melindungi terhadap kerusakan properti dan cedera badan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News