1
1

Sharia Insurance International Forum

Fauzi Arfan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), menyampaikan sambutan pembukaan SIIF 2026. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Sharia Insurance International Forum (SIIF) 2026 di Menara Syariah, PIK 2, Tangerang, pada Selasa, 22 September 2026. Mengusung tema “Strengthening the Sharia Insurance Industry Through Global Insight and Collaboration”, forum internasional ini menjadi wadah pertukaran wawasan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pengembangan industri asuransi syariah.

Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Penasihat AASI. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

SIIF 2026 menghadirkan regulator, pemimpin industri, akademisi, serta praktisi asuransi syariah dari Indonesia, Inggris, Filipina, Dubai dan Malaysia untuk membahas strategi penguatan penetrasi takaful, pengembangan investasi syariah, peningkatan profesionalisme tenaga pemasar, serta penguatan kapasitas reasuransi syariah.

Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otorias Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

|Baca juga: AASI Pede Pasar Asuransi Syariah Bakal Makin Besar

Melalui forum ini, AASI mendorong kolaborasi lintas negara sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem asuransi syariah yang semakin adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kiri ke kanan – Sumarjono – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Datuk Amer Bukvić – Islamic Development Bank (IsDB), Encik Mohd Azman Bin Sulaiman – Takaful Malaysia membahas strategi mempercepat penetrasi pasar takaful melalui penguatan ekosistem industri, pengembangan kanal distribusi, serta pembelajaran dari pengalaman internasional dalam meningkatkan inklusi dan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Fauzi Arfan, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi global dan penguatan ekosistem industri asuransi syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah.

Kiri ke kanan – Muhammad Gunawan Yasni – DSN-MUI, Iskandar Ezzahuddin – PT Prudential Sharia Life Assurance, Maya Marissa Malek – Sabiq Advisory, Andryan Gouw – PT Teknologi Gotong Royong (GORO) membahas peluang pengembangan investasi syariah, termasuk strategi optimalisasi instrumen investasi, pengelolaan risiko, serta penguatan ekosistem investasi yang mampu mendukung pertumbuhan industri asuransi syariah. Pembahasan juga diperkaya dengan perkembangan fatwa yang mendukung adanya inovasi penguatan aset investasi keuangan syariah di Indonesia.
| Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

|Baca juga: AASI Nilai Putusan MK soal Syarat Klaim Dorong Transparansi Polis Asuransi

Firdaus Djaelani, Ketua Dewan Penasihat AASI, yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya belajar dari pengalaman negara lain dalam mendorong industri asuransi syariah agar semakin inovatif, adaptif, dan inklusif. Beliau menekankan, penguatan penetrasi tidak dapat hanya berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah, tetapi juga bagaimana industri mampu menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan bernilai bagi kebutuhan masyarakat.

Clint Bilal Lloren – Takaful Philippines, Mohd Radzuan Mohamed – Malaysian Takaful Association (MTA), Yusaini Binti Yusof – Prudential BSN Takaful Berhad (PruBSN), membahas penguatan distribusi takaful melalui pengembangan tenaga pemasar yang profesional, kompeten, dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Sudirman Hamzah – Malaysian Insurance and Takaful Brokers Association (MITBA), Hassanal Bukhari Abdullah – Retakaful Labuan Reinsurance, Tati Febriyanti – PT Reasuransi Syariah Indonesia, Zubair Miah JENOA Insurance & Risk membahas penguatan kapasitas reasuransi syariah (retakaful) melalui peningkatan kemampuan pengelolaan risiko, optimalisasi penyebaran risiko, serta penguatan kerja sama antar pelaku industri. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otorias Jasa Keuangan (OJK), yang hadir sebagai keynote speech pada SIIF 2026 menegaskan bahwa, Kehadiran regulator menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri dalam mendukung perkembangan sektor asuransi syariah nasional.

Editor: Lucky Kennedy

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DANA Blokir Akun Terindikasi Penyalahgunaan Transaksi Kartu Kredit
Next Post Klaim Tak Lagi Ribet, eAZy Connect Ubah Pengalaman Nasabah Allianz Indonesia

Member Login

or