1
🇮🇩 Indonesia✓
🇬🇧 English✓
🇨🇳 中文 (简体)✓
🇯🇵 日本語✓
🇰🇷 한국어✓
🇸🇦 العربية✓
🇲🇾 Melayu✓
🇹🇭 ภาษาไทย✓
🇻🇳 Tiếng Việt✓
1

Klausul Hilang Total

klausul dalam polis asuransi yang menyatakan bahwa penggantian kerugian hanya dilakukan jika harta yang dipertanggungkan musnah seluruhnya (total loss clause).

{Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Klausul Denda
Next Post Klausul Percepatan Pelunasan

Member Login

or