hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
hukuman berupa pengenaan biaya karena pelanggaran suatu perjanjian, misalnya kelambatan pelunasan utang pokok atau pelanggaran ketentuan rasio kas (penalty).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News