1
1

OJK Akan Luncurkan Program GENCARKAN dan Anti Scam Center

(kiri-kanan) Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK, Friderica Widyasari Dewi, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan, Horas M Tarihoran, dan Analis Eksekutif Senior GKBP OJK, Sekar Putih Djarot, dalam acara media gathering OJK di Parapat, 9 Agustus 2024. (foto: Media Asuransi/Edi Santosa

Media Asuransi, PARAPAT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan dua program  besar yakni Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan pembentukan Anti Scam Center (ASC).

“Dalam tahun ini ada dua program besar  OJK dalam rangka perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara media gathering OJK di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat malam, 9 Agustus 2024.

Dijelaskan bahwa program GENCARKAN ini sesuai amanat UU nomor 4 tahun 2023 tentang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, bahwa pelaku usaha sektor jasa keuangan memiliki kewajiban melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan. Selain itu Peraturan Pemerintah No 114/2020 tentang SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif) yang berisi tujuan, sasaran dan target keuangan inklusif.

|Baca juga: OJK Menggelar Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Toba

Menurut Friderica, GENCARKAN yang akan diluncurkan 22 Agustus 2024 mendatang. Program ini mencakup seluruh kegiatan dalam rangka percepatan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan, yang massif, merata terarah, sinergi, dan berkelanjutan.

Sementara itu pembentukan Anti Scam Center (ASC) diperlukan karena dibutuhkan penanganan yang cepat, timely, dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan (scam) untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas industri keuangan Indonesia. Berdasarkan data dari PPATK tahun 2023, total laporan tentang scam mencapai 152.732 dengan total kerugian sebesar Rp2,5 triliun. Sementara 37.228 laporan tindakan mencurigakan terkait penipuan.

Friderica menuturkan, target awal ASC ini adalah penundaan transaksi atau pemblokiran rekening penipu dengan cepat dan upaya penyelamatan sisa dana korban. Kemudian identifikasi pelaku dan adanya penindakan hukum.

“Dengan adanya ASC ini, selain rekeningnya diblokir, bank akan ditelusuri juga aliran dana hasil penipuan, ke mana saja. Bahkan bila penipu sudah melakukan pemindahan dana penipuan, maka rekening yang dituju juga akan diblokir lagi. Sehingga penipu tidak dapat membuat account baru di bank,” tegasnya.

Salah kunci keberhasilan program ini adalah kecepatan pelaporan dari korban scam. Karena dalam hitungan menit, si penipu dapat memindahkan dananya ke bank lain atau ke market place dan sistem pembayaran.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mayoritas Top 20 Perusahaan Biofarmasi Catatkan Pertumbuhan Pendapatan pada 2023
Next Post Memberantas Judi Online dengan Teknologi dan Edukasi, Memangnya Bisa?

Member Login

or