Media Asuransi, JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, membantah kabar perihal warga Indonesia dengan tabungan di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli produk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Dony menegaskan kabar yang beredar tersebut tidak benar alias hoax. Pria yang juga merupakan Kepala BP BUMN itu menegaskan tidak pernah ada rencana mewajibkan orang kaya membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
|Baca juga: Asuransi BUMN Bersiap Dilebur, OJK Tunggu Langkah Danantara
“Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 5 Juni 2026.
Kabar ini mencuat seiring disahkannya revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang.
|Baca juga: DPR RI Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja
Dony menyampaikan instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond dirancang sebagai produk investasi yang ditujukan bagi masyarakat maupun investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Ia menegaskan tak ada kewajiban bagi masyarakat kalangan tertentu untuk membeli produk tersebut. Pemerintah dan Danantara berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan investasi sesuai prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat dalam mengambil keputusan investasi. ‘’Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya kewajiban pembelian bagi kelompok masyarakat tertentu tidak benar dan tidak memiliki dasar,” tambahnya.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

