Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 secara hybrid pada Rabu, 12 Agustus 2026, yang dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham pemilik hak suara.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda yaitu pertama pengangkatan komisaris perseroan untuk mengisi jabatan anggota dewan komisaris yang lowong. Kedua, lain-lain. Pada agenda pertama, RUPSLB BEI menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai Anggota Dewan Komisaris BEI.
“(Hal itu dilakukan) untuk mengisi jabatan yang lowong menyusul pengunduran diri M. Oki Ramadhana,” kata Jeffrey, dalam konferensi pers usai RUPSLB BEI yang digelar secara virtual, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pengangkatan tersebut telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan. Alex Widi Kristiono akan melanjutkan sisa masa jabatan Dewan Komisaris BEI periode 2024–2028.
Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komisaris BEI terdiri atas Nurhaida sebagai Komisaris Utama BEI, serta Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris BEI.
|Baca juga: Pembiayaan UMKM Digenjot Tembus Rp2.000 Triliun, Airlangga Ungkap Alasannya!
|Baca juga: Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 Triliun, OJK Sebut Perbankan Masih Jadi Andalan
Sementara itu, melalui agenda lain-lain, RUPSLB BEI menegaskan perubahan susunan pemegang saham perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) oleh BEI, serta perubahan nama beberapa pemegang saham.
Perubahan nama tersebut mencakup PT Universal Broker Indonesia Sekuritas menjadi PT Laba Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT Oso Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
|Baca juga: Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Ekonom Soroti soal Independensi!
|Baca juga: DPR Buka Suara soal Jadwal Fit and Proper Test Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Selain itu, terdapat pengalihan masing-masing satu saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai bagian dari pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback).
Dalam kesempatan itu, BEI juga menyampaikan perkembangan persiapan demutualisasi perseroan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan independensi bursa efek, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Proses persiapan dilakukan melalui koordinasi dengan OJK serta komunikasi dengan para pemegang saham untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
