Media Asuransi, JAKARTA – Emiten perindustrian dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kerja sama jual beli logam mulia dengan PT Agincourt Resources (Agincourt).
Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi Ong Deny menjelaskan pada 13 Februari 2025 perseroan telah melakukan penandatanganan kerja sama jual beli logam mulia dengan Agincourt.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 17 Februari 2025.
|Baca juga:Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Pinjaman Rp400 Miliar dari BRI
Menurut dia, antara perseroan dan PT Agincourt Resources tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional.”
Di pihak lain, perseroan bersama dengan PT Emas Murni Abadi dan PT Linge Mineral Resources telah melakukan penandatanganan Amandemen Term Sheet terkait kerja sama pemurnian dan jual beli emas, dengan jumlah logam mulia yang dapat dimurnikan dan dibeli mencapai 3.600 kg.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penetrasi Asuransi di India Tembus 41% di 2024, Ternyata Ini Rahasianya!
Kamis, 24 April 2025
