1
1

Indosat Bantah Terlibat dalam Kasus Peretasan PDNS 2

Gedung pusat operator telekomunikasi Indonesia PT Indosat Tbk. | Foto: Media Asuransi/Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Indosat Tbk buka suara terkait pemberitaan mengenai keterlibatan perseroan dalam kasus peratasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Chief Legal & Regulatory Officer dan Sekretaris Perusahaan Indosat Reski Damayanti menegaskan bahwa oknum yang diduga terkait dengan Pusat Data Nasional (PDN) dalam pemberitaan di media massa sudah tidak memiliki hubungan kerja dan/atau kontrak kerja dengan Lintasarta sejak Agustus 2021.

|Baca juga: Dirjen Aptika Mundur terkait Peretasan, Legislator: Bukan Berarti Kominfo Lepas Tanggung Jawab!

“Klarifikasi atas hal-hal lain dalam pemberitaan tersebut menjadi wewenang dari Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam),” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 10 Juli 2024.

Saat ini, jelasnya, Lintasarta yang merupakan anak perusahaan perseroan, mengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong, Banten.

“Lintasarta tidak mengelola PDNS 2 namun Lintasarta membantu upaya penanganan insiden peretasan PDNS 2 sesuai dengan arahan dari Kemenpolhukam dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lakukan Transformasi, BNI Luncurkan Aplikasi Baru wondr by BNI
Next Post Lion Metal Works Raih Tambahan Fasilitas Bank Garansi

Member Login

or