Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan nasional pada tahun 2026, telah melampaui target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa indeks literasi keuangan nasional tahun 2026 berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 (SNLIK 2026) sebesar 69,57 persen. Sedangkan indeks inklusi keuangan berdasar SNLIK 2026 sebesar 93,61 persen.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, indeks literasi keuangan nasional tahun 2026 mengalami peningkatan seiring intensifnya program literasi dan edukasi yang dijalankan selama ini.
|Baca juga: SNLIK 2026, Indeks Literasi Perasuransian 42,84% dan Indeks Inklusi Perasuransian 29,55%
“Terutama dengan adanya Undang-undang P2SK yang memberikan mandat untuk menyelenggarakan edukasi dan literasi keuangan kepada OJK dan berbagai instansi lainnya, serta seluruh pelaku usaha jasa keuangan diwajibkan melakukan kegiatan edukasi dan literasi ini. Sehingga kita bisa lihat, hasilnya mengalami peningkatan yang sangat baik,” kata Friderica dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
|Baca juga: Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan dan Sehat Wajib Didukung Tata Kelola Risiko yang Kuat
Dia tambahkan, indeks inklusi keuangan nasional tahun 2026 mengalami peningkatan dari 92,74 pada 2025 menjadi 93,61 pada tahun ini, seiring dengan semakin tingginya akses masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Ditegaskan bahwa pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2026, telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029. “Pada tahun 2029 target sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan. Tahun ini dua-duanya, alhamdulillah, sudah melampaui dari target di RPJMN 2025-2029,” tutur Friderica.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

