1
1

OJK Bubarkan 469 Produk Reksa Dana, Ini Daftarnya?

Pergerakan pasar reksa dana. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan 469 surat pembubaran reksa dana yang terdiri dari 434 reksa dana konvensional dan 35 reksa dana syariah.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Triwulanan IV/2024 yang diterbitkan oleh OJK. Dalam laporan yang dikutip, Jumat, 9 Mei 2024, rincian pembubaran reksa dana tersebut terdiri atas:

1. 24 Reksa Dana Campuran terdiri dari 13 Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta 11 Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

2. Lima Reksa Dana Indeks terdiri dari satu Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta empat Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

|Baca juga: Ingin Mulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

3. Empat ETF-Indeks terdiri dari tiga Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta satu Reksa Dana karena tidak terpenuhinya minimum dana kelolaan.

4. 36 Reksa Dana Pasar Uang terdiri dari 11 Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK, 20 Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut, dan lima Reksa Dana karena tidak terpenuhinya minimum dana kelolaan.

5. 42 Reksa Dana Pendapatan Tetap terdiri dari 23 Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK, 15 Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut, dan empat Reksa Dana karena tidak terpenuhinya minimum dana kelolaan.

6. 17 Reksa Dana Saham terdiri dari lima Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta 12 Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

7. Empat Reksa Dana ETF-Indeks terdiri dari tiga Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta satu Reksa Dana karena tidak terpenuhinya minimum dana kelolaan.

8. Tiga Reksa Dana ETF-Saham terdiri dari satu Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta dua Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

9. 303 Reksa Dana Terproteksi terdiri dari 269 Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK, 33 Reksa Dana karena tidak memenuhi minimum dana kelolaan, dan satu Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

|Baca juga: Reksa Dana Indeks dan ETF Diprediksi Akan Positif Tahun Ini

10. Dua Reksa Dana Syariah Efek Luar Negeri dibubarkan karena tidak memenuhi minimum dana kelolaan.

11. Tiga Reksa Dana Syariah Indeks terdiri dari satu Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta dua Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

12. 11 Reksa Dana Syariah Pasar Uang terdiri dari satu Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK, sembilan Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut, dan satu Reksa Dana karena tidak memenuhi minimum dana kelolaan.

13. Enam Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap terdiri dari tiga Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK, dua Reksa Dana karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut, dan satu Reksa Dana karena tidak memenuhi minimum dana kelolaan.

14. Satu Reksa Dana Syariah Saham dibubarkan karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

15. 10 Reksa Dana Syariah Terproteksi terdiri dari empat Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta enam Reksa Dana dibubarkan karena tidak memenuhi minimum dana kelolaan.

16. Dua Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Sukuk terdiri dari satu Reksa Dana dibubarkan karena kesepakatan MI dan BK serta satu Reksa Dana dibubarkan karena total dana kelolaan kurang dari Rp10 Miliar selama 120 hari Bursa berturut-turut.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Pembayaran Kartu di Taiwan Meningkat Pesat
Next Post Aris Hartanto Jabat Direktur Utama BRI Life

Member Login

or