Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Tahun Buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun merupakan dari keseluruhan laba bersih yang diperoleh perseroan tahun 2025. Sementara itu, sisanya sekitar Rp4,2 triliun merupakan laba ditahan perseroan tahun sebelumnya.
Dalam RUPST yang diadakan 8 Juni 2025 disebutkan bahwa pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2026. Adapun yang berhak menerima dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Juni 2026.
|Baca juga: Manajemen Telkom (TLKM) Angkat Bicara terkait Komisaris Jadi Tersangka KPK
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan, dalam memperhitungkan pembayaran dividen perseroan tentu mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
|Baca juga: Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ungkap Dian dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga menyetujui rencana program buyback saham Perseroan dengan nilai sebesar-besarnya Rp4 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap atau sekaligus dan diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui pada RUPST, yakni sejak 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

