1
1

Tak Bisa Ekspor, Kapuas Prima Coal (ZINC) Tunda Pembayaran Bunga Obligasi

Seorang investor sedang memperhatikan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) memutuskan untuk menunda pembayaran bunga dan amortisasi ke-24 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 seri E.

Pasalnya, keadaan keuangan perseroan tidak memungkikan untuk melakukan pembayaran tersebut.

|Baca juga: Kapuas Prima Coal (ZINC) Lakukan Pembayaran Amortisasi Obligasi Rp1,67 Miliar

Direktur Utama Kapuas Prima Coal Harjanto Widjaja menjelaskan perseroan mengajukan permohonan penundaan pembayaran bunga dan amortisasi tersebut sebesar Rp2,27 miliar dikarenakan keadaan keuangan perseroan saat ini belum memungkinkan karena belum bisa melakukan ekspor.

“Adapun perseroan membutuhkan waktu kurang lebih selama 7 hari untuk mengupayakan memenuhi kewajiban tersebut,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.

|Baca juga: Dirut Kapuas Prima Coal (ZINC) Buka-Bukaan Penyebab Gagal Bayar Bunga Obligasi

Berdasarkan catatan Media Asuransi, pada Oktober 2024 PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memperingatkan bahwa kondisi keuangan ZINC sangat lemah akibat paparan terhadap larangan ekspor konsentrat mineral di tengah pembangunan pabrik peleburan yang berkepanjangan, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas.

Berdasar kondisi tersebut, Pefindo menegaskan peringkat idCCC atas Obligasi I/2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).

Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan kembali peringkat idSD untuk peringkat korporasi ZINC.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bursa Asia Kompak Menghijau Kecuali Indonesia
Next Post Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7

Member Login

or