1
1

Transaksi Kripto Turun 28%, Tetapi Jumlah Investor Bertambah

Ilustrasi perdagangan kripto. | Foto: Tokocrypto

Media Asuransi, JAKARTA – Pasar kripto Indonesia kembali menunjukkan dinamika menarik. Nilai transaksi mengalami penurunan pada Juli 2026, namun jumlah konsumen justru terus bertambah dan kini mendekati 23 juta akun.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 mencapai Rp20,52 triliun, turun sekitar 28,2 persen dibandingkan Juni 2026 yang mencapai Rp28,58 triliun. Meski transaksi melambat, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital meningkat dari 22,69 juta pada Juni menjadi 22,93 juta akun pada Juli 2026. Transaksi derivatif aset keuangan digital juga tercatat sebesar Rp3,41 triliun pada Juli, turun dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pasar kripto masih terjaga, meski kemampuan dan pola transaksi investor mulai berubah di tengah tekanan ekonomi. “Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksinya mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudho dalam keterangan resmi.

|Baca juga: Diduga Jalankan Praktik Ilegal Investasi Aset Kripto, Satgas PASTI Stop Aktivitas YWWSDC dan RTHAE

Jika dibandingkan dengan Desember 2025 ketika jumlah investor tercatat sekitar 20,19 juta, maka hingga Juli 2026 terdapat tambahan sekitar 2,74 juta akun konsumen. Menurut Yudho, perbedaan arah antara jumlah konsumen dan nilai transaksi menjadi indikasi bahwa penurunan aktivitas pasar saat ini lebih bersifat siklikal, bukan mencerminkan hilangnya minat terhadap aset kripto secara struktural.

Perubahan perilaku investor tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat. Jumlah kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah tercatat bertambah dari 137,5 juta jiwa pada 2024 menjadi 142 juta jiwa pada 2025 dan kini mencakup sekitar 50,4 persen penduduk Indonesia. Di sisi lain, jumlah masyarakat dalam kelompok rentan juga meningkat dari 67,7 juta menjadi 67,9 juta orang.

Menurut Yudho, membesarnya kelompok calon kelas menengah menggambarkan tekanan terhadap daya beli dan ketahanan finansial rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, alokasi dana untuk instrumen investasi dengan volatilitas tinggi seperti aset kripto cenderung menjadi lebih terbatas.

|Baca juga: Revisi UU P2SK Disahkan: Regulasi Asuransi, Kripto, dan Pasar Derivatif Diperkuat

“Ketika kondisi finansial rumah tangga tertekan, wajar jika masyarakat menjadi lebih konservatif. Yang berubah bukan selalu minatnya terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang mereka berani alokasikan dan bagaimana mereka memilih instrumen,” tuturnya.

Yudho menilai pengembangan produk perlu dibarengi dengan edukasi, terutama ketika basis investor semakin luas dan berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat ketahanan finansial yang berbeda-beda. “Pertumbuhan jumlah investor jangan hanya berhenti pada angka partisipasi. Industri juga perlu memastikan masyarakat memahami risiko dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengejar potensi keuntungan jangka pendek,” jelasnya.

Menurutnya, membesarnya kelompok aspiring middle class justru bisa menjadi peluang jangka panjang. Kelompok tersebut berpotensi menjadi basis investor baru seiring perbaikan kondisi ekonomi, selama industri mampu membangun literasi dan kepercayaan sejak dini.

“Pasar Indonesia masih sangat prospektif. Yang berubah adalah pola permintaannya. Industri perlu beradaptasi dari sekadar mengejar volume besar menjadi membangun basis investor yang lebih luas, teredukasi, dan berkelanjutan,” jelas Yudho.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Menguat ke 6.663

Member Login

or