1
1

Mari Intip Harta Kekayaan 3 Bos BI yang Baru Saja Dilantik!

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. | Foto: Bank Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto telah melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI pada Rabu, 2 September 2026.

Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ketiganya berlaku selama lima tahun.

Di balik jabatan baru tersebut, ketiga pejabat BI itu memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data dari LHKPN yang dikutip Kamis, 3 September 2026, berikut rincian harta kekayaan Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro:

Harta kekayaan Destry Damayanti

Berdasarkan LHKPN periodik 2024 yang disampaikan pada 14 Maret 2025, Destry Damayanti tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp80,96 miliar setelah dikurangi utang. Saat laporan tersebut disampaikan, Destry masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp34,04 miliar. Destry juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,92 miliar, harta bergerak lainnya Rp7,61 miliar, surat berharga Rp20,80 miliar, kas dan setara kas Rp17,29 miliar, serta harta lainnya Rp2,87 miliar.

|Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ini Pesan Perry Warjiyo untuk Destry Damayanti Cs

|Baca juga: Ucap Sumpah Jabatan di MA, Destry Damayanti Resmi Jabat Gubernur Bank Indonesia

Untuk kendaraan, Destry melaporkan antara lain Toyota Vellfire 2018 senilai Rp750 juta, Hyundai Ioniq 5 2023 senilai Rp600 juta, BMW 740 Li G12 2019 senilai Rp760 juta, BYD Seal 2024 seniali Rp670 juta, serta Vespa Sprint S 150 White 2024 senilai Rp59,6 juta. Ia juga tercatat memiliki sejumlah sepeda.

Total harta sebelum dikurangi utang tercatat Rp85,54 miliar, dengan utang Rp4,58 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Destry dalam LHKPN tersebut mencapai Rp80,96 miliar.

Harta kekayaan Aida S. Budiman

Sementara itu, Aida S. Budiman dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026 tercatat memiliki total harta kekayaan Rp66,54 miliar setelah dikurangi utang. Dalam laporan tersebut, Aida tercatat menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Harta Aida paling besar berasal dari surat berharga yang mencapai Rp27,75 miliar, diikuti kas dan setara kas Rp23,04 miliar. Adapun tanah dan bangunan tercatat Rp14,37 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,84 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp378,46 juta.

Untuk kendaraan, Aida melaporkan Toyota Micro/Minibus tahun 2023 senilai Rp446,25 juta dan Mercedes-Benz mobil penumpang tahun 2023 senilai Rp1,395 miliar. Total harta Aida sebelum dikurangi utang mencapai Rp67,39 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp845,78 juta, total harta kekayaannya menjadi Rp66,54 miliar.

Harta kekayaan Solikin M. Juhro

Adapun Solikin M. Juhro tercatat memiliki total harta kekayaan Rp19,89 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2024 yang disampaikan pada 27 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, Solikin masih tercatat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Harta Solikin terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp13,05 miliar, alat transportasi dan mesin Rp651,2 juta, harta bergerak lainnya Rp2,54 miliar, surat berharga Rp1,65 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,17 miliar.

Untuk kendaraan, Solikin melaporkan Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp250 juta, Honda Vario tahun 2014 senilai Rp1,2 juta, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp400 juta. Total harta Solikin sebelum dikurangi utang tercatat Rp20,06 miliar. Setelah dikurangi utang Rp165,61 juta, total harta kekayaannya menjadi Rp19,89 miliar.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DPR Setujui Asumsi Rupiah Rp17.500 per Dolar AS untuk RAPBN 2027

Member Login

or