1
1

DPR Setujui Asumsi Rupiah Rp17.500 per Dolar AS untuk RAPBN 2027

Ilustrasi. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – Nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu patokan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Angka tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sebagai salah satu asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027. Selain nilai tukar, asumsi makro RAPBN 2027 juga menetapkan pertumbuhan ekonomi enam persen, inflasi 2,5 persen, serta tingkat bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah perlu menjaga kondisi makro ekonomi tersebut untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 2027.

|Baca juga: Tak Cuma Nikel, Ini Sektor Baru yang Dibidik Pemerintah untuk Hilirisasi

|Baca juga: APPARINDO Gelar CEO Gathering, Ajak Pelaku Industri Terbuka Hadapi Perubahan

“Pemerintah akan mengupayakan berbagai agenda transformasi ekonomi nasional antara lain upaya peningkatan produktivitas, penguatan investasi, penurunan ICOR, hilirisasi, serta industrialisasi,” kata Misbakhun, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan lembaga di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Dengan asumsi tersebut, pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan mencapai enam persen. Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh 5,4 persen, konsumsi pemerintah 5,6 persen, investasi atau PMTB tujuh persen, ekspor 7,5 persen, dan impor 8,7 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Target Ekonomi RI Tumbuh 6% di 2027

Member Login

or