Media Asuransi, JAKARTA – Dalam Sidang Paripurna MPR yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
|Baca juga: Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029
|Baca juga: Ketua MPR Harap Prabowo-Gibran Bawa Perubahan Lebih Baik bagi Bangsa dan Negara!
Pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang menjadi tanda dimulainya periode kepemimpinan baru di Indonesia. Acara pelantikan dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Ketua MPR Ahmad Muzani membuka sidang dan membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesahkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
|Baca juga: MPR Harap Prabowo-Gibran Hadirkan Kebijakan yang Pro Rakyat
|Baca juga: Puluhan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden-Wapres, Prabowo: Terima Kasih!
Dalam prosesi khidmat ini, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan di hadapan seluruh anggota MPR dan tokoh-tokoh penting, termasuk Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Prabowo lebih dahulu mengambil sumpah sebagai Presiden, disusul oleh Gibran sebagai Wakil Presiden.
Berikut sumpah yang diucapkan oleh keduanya:
Sumpah Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Sumpah Wakil Presiden
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
|Baca juga: MPR Harap Prabowo-Gibran Hadirkan Kebijakan yang Pro Rakyat
|Baca juga: OJK: Ada 3 Tantangan Struktural di Sektor Perasuransian
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo-Gibran, yang kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan mereka.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News