1
1

OJK Peringatkan Risiko Baru Industri Asuransi dari Iklim hingga AI

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai karakter risiko yang dihadapi industri asuransi terus berubah. Perusahaan asuransi kini tidak hanya perlu menghadapi risiko produksi dan operasional, tetapi juga harus bersiap menghadapi risiko baru.

Risiko baru yang dimaksudkan regulator tersebut seperti perubahan iklim, serangan siber, geopolitik, hingga perkembangan kecerdasan buatan (AI). Perubahan tersebut membuat perusahaan asuransi perlu menyesuaikan cara dalam membaca dan mengelola risiko.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan digitalisasi telah meningkatkan ketergantungan terhadap internet, data, dan konektivitas, sementara globalisasi membuat risiko perdagangan lintas negara dan rantai pasok semakin luas.

Ia menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, risiko siber, perubahan iklim, dan risiko sistemik semakin menonjol. Perubahan tersebut sekaligus membuka peluang bagi industri asuransi untuk mengembangkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan risiko baru.

|Baca juga: DAI Pertemukan Bos-bos Industri Asuransi Lewat Insurance Leadership Executive Program

Karena itu, Friderica meminta perusahaan tidak hanya melihat risiko berdasarkan kondisi saat ini. Perusahaan perlu memperhitungkan kemungkinan skenario yang terjadi di masa depan, termasuk bagaimana satu risiko dapat terhubung dengan risiko lainnya dan memicu kerugian yang lebih besar.

“Penilaian risiko perlu memasukkan skenario ke depan, interconnectedness antarrisiko, dan potensi akumulasi kerugian,” ujar Friderica, dalam paparannya di acara Insurance Leadership Executive Program yang digelar oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di Jakarta, Senin, 14 September 2026.

|Baca juga: Prabowo Dorong Reformasi Tata Kelola Global di KTT BRICS 2026

Menurut Friderica, perubahan profil risiko juga perlu diikuti dengan evaluasi terhadap berbagai aspek bisnis perusahaan. Mulai dari desain produk, kapasitas reasuransi, kebijakan underwriting, hingga kesiapan operasional perlu disesuaikan agar tetap relevan dengan kondisi risiko yang baru.

Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah perubahan iklim. Friderica mengungkapkan Future Risks Report 2025 menempatkan perubahan iklim sebagai risiko utama selama lima tahun berturut-turut.

Ia menilai isu tersebut tidak bisa dipisahkan dari risiko bencana. Karena itu, pengembangan produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap bencana dan dampak perubahan iklim dinilai perlu terus diperdalam.

“Harapan kepada Indonesia sangat banyak terhadap faktor climate change ini,” ujarnya.

Selain perubahan iklim, Friderica menyebut, ketidakstabilan geopolitik dan keamanan siber turut menjadi risiko yang semakin berkembang. Kemudian, perusahaan asuransi juga dinilai perlu memperhatikan perkembangan AI, data, ketegangan sosial, sumber daya alam, serta kondisi makroekonomi.

Berbagai risiko tersebut, lanjutnya, tentu saling berkaitan satu sama lain. Di mana bencana alam dapat mengganggu rantai pasok dan aktivitas ekonomi, sedangkan serangan siber bisa menghentikan layanan sekaligus menimbulkan kerugian finansial dan reputasi. Konflik geopolitik juga dapat berdampak pada volatilitas pasar dan inflasi.

Dengan kondisi tersebut, Friderica menilai, industri asuransi membutuhkan cara berpikir yang lebih progresif. Perusahaan tidak cukup hanya menunggu risiko terjadi, tetapi harus mampu membaca perubahan sejak awal dan menyiapkan strategi untuk menghadapinya.

“Ini saatnya industri asuransi untuk bertransformasi. Transformasi di sektor asuransi bukan sekadar pilihan saat ini, tetapi mulai menjadi kebutuhan,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar Obligasi Daerah
Next Post OJK Dorong Produk Asuransi Makin Inovatif dan Mudah Dipahami Konsumen

Member Login

or