PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) telah resmi mendapat izin dari Bank Indonesia untuk mengelola sistem pembayaran (switching) bank-bank yang berada di bawah BUMN, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Ketua Himbara Maryono di Jakarta, 20 Juni 2017 mengatakan “Kami Himbara tentunya berterimakasih kepada BI karena telah meloloskan PT Jalin Pembayaran Nusantara, PJN dibentuk dan ditujukan untuk perbankan agar lebih efisien untuk menjalankan sistem pembayaran dan memudahkan para konsumen. Terutama pada mesin Anjungan Tunai Mandiri dan EDC (Electronic Data Captured)”.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V Panggabean mengungkapkan, “Dengan diberikannya izin kepada PT Jalin maka kami sebagai otoritas sistem pembayaran menginginkan adanya suatu efisiensi nasional. Dari segi pengeluaran operasional dan investasi keempat bank milik negara yaitu Mandiri, BTN, BRI, dan BNI, tentu diharapkan akan menjadi lebih hemat sehingga misalnya untuk biaya-biaya seperti biaya transfer dana antarkeempat bank tersebut juga bisa menjadi lebih murah”.
Kendati demikian, Eni melihat sisi efisiensi yang juga tidak kalah penting yaitu efisiensi untuk keuangan inklusif (financial inclusion), dengan adanya PT JPN tersebut. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi