Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ketersediaan insentif berperan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik. Sehingga penundaan peluncuran insentif berpotensi memengaruhi akselerasi permintaan pembiayaan kendaraan listrik.
“Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance pada April 2026 tumbuh 32,05 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp23,39 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.
Meskipun tetap menunjukkan pertumbuhan positif, lanjutnya, penundaan insentif dan dinamika perekonomian tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi permintaan pembiayaan kendaraan listrik.
|Baca juga: Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah Lewat BSI Agen
|Baca juga: Bank Jago Luncurkan Rapor Kredit, Debitur Kini Bisa Cek Kesehatan Pinjaman Langsung dari Aplikasi
Ia menambahkan pertumbuhan tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih cukup baik, didukung oleh pengembangan ekosistem serta efisiensi biaya operasional kendaraan listrik.
“Pembiayaan kendaraan listrik diperkirakan masih memiliki prospek yang positif pada 2026, seiring penguatan ekosistem kendaraan listrik, dukungan kebijakan transisi energi, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan,” kata Agusman.
Mengutip data OJK, pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen yoy (Maret 2026: 26,25 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp102,07 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,62 persen (Maret 2026: 4,52 persen).
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

