1
1

Bos BSI Blak-blakan Ungkap Tantangan BMT dan BPRS Naik Kelas, Ternyata Ini Faktornya!

Ilustrasi. | Foto: BSI

Media Asuransi, JAKARTA – Upaya mendorong lembaga Baitul Maal wat Tamwil (BMT) hingga Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk naik kelas menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan struktural.

Permasalahan tersebut tidak hanya terkait permodalan, tetapi juga kapasitas manajemen, tata kelola, hingga kesiapan teknologi. Adapun struktur industri keuangan syariah di Indonesia saat ini terdiri dari 14 BUS, 19 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 165 BPRS.

|Baca juga: Bukan Konflik Timur Tengah, AAUI Justru Pelototi Ancaman Ini terhadap Industri Asuransi!

|Baca juga: Dorong Gaya Hidup Sehat, Sequis Life Dukung Ajang Triathlon Ramah Pemula

Di sisi lain, Direktur Retail Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI Kemas Erwan Husainy mengungkapkan, terdapat sekitar 1.070 BMT aktif serta 3.912 koperasi syariah aktif yang menjadi bagian dari ekosistem.

Ia menyebut, dari total BUS tersebut, baru BSI yang masuk dalam kategori KBMI 3. Kondisi ini menunjukkan proses peningkatan skala dan kapasitas lembaga keuangan syariah masih berjalan terbatas.

“Selain modal, yang paling utama tentunya kapasitas manajemen. Ini juga tentunya arahan dan dukungan dari OJK, kemudian dari stakeholder lainnya, bahwa kapasitas manajemen pengurus dari BMT maupun BPRS itu juga memang harus terus di-improve,” ujar Kemas, dalam sebuah webinar, Senin, 4 Mei 2026.

Menurut dia, peningkatan kapasitas tersebut perlu dibarengi dengan kedisiplinan dalam menjalankan regulasi serta penguatan sistem, termasuk adopsi teknologi dan keterhubungan dengan industri keuangan formal. Ketiga faktor tersebut menjadi prasyarat penting agar lembaga keuangan syariah dapat naik kelas secara berkelanjutan.

|Baca juga: Indonesia Re Beberkan Dampak Pelemahan Rupiah dan Konflik Timur Tengah ke Premi

|Baca juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Rp9,26 Triliun di Triwulan I/2026

Lebih lanjut, Kemas menjelaskan, untuk mendorong BMT menjadi lembaga keuangan formal yang berizin, diperlukan proses formalisasi kelembagaan. Selain itu, penguatan tata kelola dan dukungan permodalan awal juga menjadi fondasi utama dalam proses tersebut.

Sementara itu, bagi BPRS yang ingin berkembang menjadi BUS, hal yang paling krusial adalah soal peningkatan skala usaha. Seiring dengan peningkatan skala, kompleksitas operasional juga akan meningkat sehingga membutuhkan penguatan kompetensi sumber daya manusia dan kejelasan arah ekspansi pasar.

“Jadi tadi kompetensi SDM yang memang harus diperkuat, juga kompleksitas itu menjadi penting. Dan kita harus tahu tujuan market expansion-nya itu ke mana? Harus clear, jangan sampai latah saja merasa sudah besar, pengen jadi BUS tapi kita nggak punya penajaman market yang jelas,” katanya.

|Baca juga: UUS MSIG Life Resmi Spin Off, Semua Portofolio Dialihkan ke PAS

|Baca juga: Jumlah Investor Naik Saja Tidak Cukup untuk Pendalaman, OJK Soroti Kualitas Pasar Modal

|Baca juga: DAI Blak-blakan Ungkap Peluang Besar Asuransi Swasta di Transportasi Publik

Ia menambahkan dukungan yang dibutuhkan untuk mendorong BMT dan BPRS naik kelas mencakup penguatan regulasi dan legalitas, akses likuiditas, transformasi model bisnis, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi dan penguatan organisasi juga menjadi faktor penting.

Kemas menekankan proses transformasi, termasuk spin-off unit usaha syariah menjadi bank umum syariah maupun konversi bank pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan aspek legalitas.

Menurutnya, transformasi menyeluruh pada model bisnis, struktur permodalan, dan ekosistem menjadi kunci agar lembaga keuangan syariah mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AAJI dan AASI Klarifikasi Syarat Keharusan Minimum Perjanjian Asuransi dalam KUHD
Next Post IHSG Berpotensi Terkoreksi, BNI Sekuritas Sarankan 6 Saham Berikut

Member Login

or