1
1

Jangan Asal Cairkan Deposito, Ini Risiko yang Perlu Kamu Tahu!

Ilustrasi. | Foto: Asia Insurance Review

Media Asuransi, JAKARTA – Deposito kerap dipilih karena menawarkan bunga tetap dengan risiko yang relatif rendah. Namun, berbeda dengan tabungan, deposito memiliki jangka waktu tertentu dan pencairan sebelum jatuh tempo dapat menimbulkan konsekuensi seperti berkurangnya bunga hingga penalti dari bank.

Karena itu, keputusan mencairkan deposito lebih awal perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu rencana keuangan dan mengurangi potensi keuntungan. Melansir laman OCBC, Minggu, 16 Agustus 2026, berikut sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum mencairkan deposito:

1. Bunga atau imbal hasil bisa berkurang

Deposito menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Namun, pencairan sebelum jatuh tempo dapat membuat bunga yang diterima menjadi lebih kecil dari perhitungan awal. Hal ini membuat dana yang sudah disimpan selama periode tertentu tidak memberikan hasil maksimal sesuai dengan tujuan awal penempatan deposito.

2. Bisa terkena penalti dari bank

Pencairan deposito sebelum jatuh tempo juga berpotensi dikenai penalti. Setiap bank memiliki ketentuan dan besaran penalti yang berbeda, sehingga nasabah perlu mengecek aturan yang berlaku pada produk depositonya. Biaya tersebut akan mengurangi jumlah dana yang diterima ketika deposito dicairkan. Dalam kondisi tertentu, penalti bahkan dapat menggerus keuntungan bunga, terutama jika deposito baru berjalan dalam waktu singkat.

|Baca juga: 3 Ciri Pemimpin yang Jadi Penghambat, Bukan Pendorong Kemajuan

|Baca juga: Dari Beban Kerja hingga Lingkungan, Ini Penyebab Karyawan Memilih Resign

3. Mengganggu rencana keuangan

Deposito biasanya ditempatkan untuk tujuan finansial tertentu, seperti biaya pendidikan, uang muka rumah, atau kebutuhan jangka menengah lainnya. Jika dicairkan sebelum waktunya, target keuangan tersebut berisiko terganggu. Nasabah mungkin harus kembali mengumpulkan dana dari awal agar kebutuhan yang sebelumnya sudah direncanakan tetap dapat terpenuhi. Karena itu, pencairan deposito sebelum jatuh tempo sebaiknya tidak menjadi pilihan utama, terutama jika kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi dari sumber dana lain.

4. Kehilangan potensi pertumbuhan dana

Deposito memiliki keunggulan berupa imbal hasil yang relatif stabil selama dana disimpan sesuai tenor. Dengan mempertahankan deposito hingga jatuh tempo, nasabah berpeluang mendapatkan hasil sesuai dengan perhitungan awal. Sebaliknya, pencairan lebih cepat menghentikan periode penyimpanan tersebut. Akibatnya, potensi keuntungan yang seharusnya masih bisa diperoleh hingga jatuh tempo ikut hilang.

5. Bisa menjadi tanda dana darurat belum siap

Jika deposito harus dicairkan karena kebutuhan yang tidak terduga, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal bahwa dana darurat belum cukup memadai. Idealnya, dana darurat ditempatkan pada instrumen yang mudah diakses dan dicairkan ketika dibutuhkan. Sementara itu, deposito lebih tepat digunakan untuk kebutuhan yang sudah direncanakan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kapitalisasi Pasar BEI Naik Rp31 Triliun

Member Login

or