1
1

Kamu Harus Tahu, Ini 5 Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil!

Ilustrasi. | Foto: Setkab

Media Asuransi, JAKARTA – Ketika bertransaksi dengan bank, kamu akan mengenal dua istilah yang hampir sama tetapi berbeda. Keduanya adalah bunga dan bagi hasil. Bunga biasanya dikenal pada bank konvensional, sementara bagi hasil dikenal pada bank syariah.

Secara umum, keduanya sama-sama penambahan yang diberikan kepada nasabah. Namun sebenarnya, ada perbedaan antara bunga dan bagi hasil yang tidak banyak diketahui. Lantas apa bedanya bunga bank dan bagi hasil? Mengutip OCBC, Minggu, 19 Januari 2025, berikut lima perbedaan utama antara bunga dan bagi hasil:

1. Pengertian dan konsep

Bunga adalah kompensasi yang dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana dalam jangka waktu tertentu. Konsep bunga tidak memperhitungkan keberhasilan atau kegagalan dari dana yang digunakan oleh peminjam. Dengan kata lain, bunga adalah imbalan atas ‘sewa’ uang. Sementara bagi hasil adalah sistem yang berbasis pada pembagian keuntungan antara dua pihak berdasarkan nisbah atau proporsi yang telah disepakati sebelumnya.

|Baca juga: 6 Cara Mencegah Tingginya Risiko Penyakit Tidak Menular

|Baca juga: Semarang Catat Prestasi Dalam Sektor Pariwisata Saat Libur Nataru

Dalam sistem ini, pemberi dana dan penerima dana berbagi keuntungan dan juga kerugian, jika terjadi. Sistem bagi hasil banyak digunakan dalam keuangan berbasis syariah, yang mengutamakan prinsip keadilan dan kerja sama. Keuntungan hanya dibagi jika usaha yang dijalankan menghasilkan laba.

2. Sifat pembayaran

Bunga bersifat tetap, artinya jumlah yang harus dibayar oleh peminjam sudah ditentukan sejak awal, tanpa memedulikan hasil usaha atau kemampuan finansial peminjam. Contohnya, jika meminjam uang dengan bunga 10 persen per tahun maka kamu harus membayar bunga itu setiap tahun terlepas dari apakah usaha yang kamu jalankan sukses atau gagal.

Bagi hasil bersifat variabel. Besarnya keuntungan yang dibagi bergantung pada kinerja usaha atau investasi. Jika usaha menghasilkan laba besar, pembagian bagi hasil juga lebih besar. Namun, jika usaha merugi, pemberi dana tidak menerima keuntungan, dan bahkan bisa ikut menanggung kerugian sesuai kesepakatan awal.

3. Risiko yang ditanggung

Dalam sistem bunga, pemberi pinjaman tidak menanggung risiko dari usaha yang dijalankan oleh peminjam. Risiko sepenuhnya berada di tangan peminjam, karena mereka harus membayar bunga dan pokok pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

|Baca juga: 5 Tren yang Wajib Diterapkan Peritel di 2025 saat Penerapan AI Kian Masif

|Baca juga: Ternyata Ini Pentingnya Punya Rumah Sendiri, Generasi Milenial Harus Tahu!

Sebaliknya, dalam sistem bagi hasil, risiko usaha dibagi antara pemberi dana dan penerima dana. Jika usaha mengalami kerugian maka pemberi dana ikut menanggungnya sesuai porsi yang telah disepakati. Sistem ini dianggap lebih adil karena didasarkan pada prinsip berbagi risiko dan keuntungan.

4. Dasar hukum dan filosofi

Sistem bunga didasarkan pada prinsip keuangan konvensional, yang menganggap uang sebagai komoditas yang dapat disewakan. Oleh karena itu, bunga dipandang sebagai ‘harga’ dari penggunaan uang.

Sebaliknya, sistem bagi hasil didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yang melarang riba dan menekankan kerja sama dalam menjalankan usaha. Sistem ini juga mengutamakan keadilan dan transparansi antara kedua pihak, sehingga hubungan antara pemberi dana dan penerima dana lebih bersifat kemitraan.

5. Dampak pada hubungan antara pihak

Dalam sistem bunga, hubungan antara pemberi pinjaman dan peminjam bersifat transaksional dan berbasis kewajiban pembayaran. Peminjam memiliki kewajiban untuk membayar bunga dan pokok pinjaman tepat waktu, sementara pemberi pinjaman hanya berperan sebagai penyedia dana tanpa terlibat dalam risiko atau hasil usaha.

|Baca juga: 4 Cara Optimalkan Gen Z Biar Perusahaan Tidak Ketinggalan Zaman

|Baca juga: 4 Jurus Jitu Hadapi Tekanan Kerja, Wajib Baca Banget!

Dalam sistem bagi hasil, hubungan lebih bersifat kemitraan. Kedua pihak saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Pemberi dana tidak hanya menyediakan modal, tetapi ikut menanggung risiko dan berbagi keuntungan dari usaha yang dijalankan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bebas Berkreasi dengan Canon EOS C400
Next Post 5 Penyebab Mata Bengkak dan 5 Cara Mengatasinya

Member Login

or