1
1

Kredit BPD Hanya Tumbuh 1,59% di Kuartal I/2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Pertumbuhan kredit industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada kuartal I/2026 cukup rendah. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa BPD  menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Kamis, 21 Mei 2026 menyatakan, bahwa total aset BPD sampai dengan Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh sebesar 3,20 persen year on year (yoy). Hal ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang baik yaitu CAR (capital adequacy rasio) sebesar 26,19 persen.

|Baca juga: Kehadiran Kelompok Usaha Bank (KUB) Diharap Tingkatkan Struktur Permodalan BPD

Dian menyebutkan, penyaluran kredit BPD tumbuh dari sebesar Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026. Kredit yang disalurkan BPD per kuartal I/2026 tumbuh 1,59 persen yoy). Pertumbuhan kredit didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Dia jelaskan bahwa kinerja industri BPD tersebut tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett yang masing-masing berada pada level 3,26 persen dan 1,27 persen. Hal ini menunjukkan ekspansi yang tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent.

|Baca juga: Penyidik OJK Selesaikan Penyidikan Tindak Pidana Direksi BPD Kaltim dan Kaltara

BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga,” kata Dian

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD menunjukkan tren yang sejalan dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan. Porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total kredit, dengan kualitas kredit yang relatif stabil dan terjaga, mencerminkan bahwa ekspansi kredit tetap diimbangi dengan pengelolaan kualitas aset yang baik.

OJK mengharapkan BPD mampu mengambil peran strategis dalam menstimulasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dari Karyawan Jadi Pengusaha Wingko, UMKM Ini Tumbuh Bersama Dukungan Askrindo
Next Post Inilah Susunan Terbaru Jajaran Direksi dan Komisaris Jasa Marga

Member Login

or