Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja perbankan Indonesia secara umum akan tetap solid. Kondisi itu dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik.
“Struktur permodalan perbankan saat ini juga cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 2 Juni 2026.
|Baca juga: Industri Asuransi Diminta Waspadai Risiko Penyebaran Ebola dan Hantavirus
|Baca juga: Bos Allianz Life Indonesia Sebut Ekonomi AS Masih Belum Stabil
Namun demikian, lanjutnya, OJK menyadari dinamika perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan tetap mewarnai kinerja perbankan Indonesia. Situasi itu mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian serta iklim investasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, tambahnya, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
View this post on Instagram
“Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” ucapnya.
Dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global serta perkembangan rupiah, ia mengatakan, OJK secara rutin melakukan stress test. Selain yang dilakukan OJK, perbankan juga rutin melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik.
“Dengan demikian, bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi imbasnya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” kata Dian.
Dian menambahkan hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.
|Baca juga: Danamon (BDMN), Adira Finance (ADMF), dan MUFG Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2026
|Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.880, BI: Dipengaruhi Berlanjutnya Konflik di Timur Tengah
Selanjutnya, OJK senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan.
“Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

