Media Asuransi, JAKARTA – Di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan dan paparan generasi muda terhadap berbagai penawaran finansial, literasi keuangan tidak hanya diperlukan untuk memahami produk dan layanan.
Generasi muda juga perlu mampu memeriksa legalitas informasi, mengenali indikasi penipuan, melindungi data pribadi, serta mempertimbangkan manfaat, risiko, dan konsekuensi dari setiap keputusan.

Ketua Yayasan Allianz Peduli Ni Made Daryanti, menyampaikan bahwa perlindungan konsumen perlu dimulai sebelum seseorang mengambil keputusan finansial. Melalui edukasi yang relevan dan aplikatif, pihaknya ingin membantu generasi muda memahami pilihan yang tersedia, mengenali risiko yang mungkin timbul, serta langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi diri.
‘’Dengan kemampuan tersebut, mereka diharapkan dapat menjadi konsumen yang lebih kritis, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Ni Made Daryanti, dalam keterangannya, Kamis, 3 September 2026.
|Baca juga: Allianz Indonesia Dukung Talenta Muda Sepak Bola di Ajang Pertandingan Internasional
Sejalan dengan konsistensi perusahaan asuransi jiwa multinasional ini, Allianz Indonesia kembali meraih Financial Literacy Award dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026. Tahun ini, menerima penghargaan dalam kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Program Edukasi Perlindungan Konsumen Terinovatif atas program literasi keuangan berkelanjutan bagi pelajar SMA dan SMK.
Penghargaan ketiga yang diterima Allianz Indonesia secara berturut-turut sejak 2024 mencerminkan konsistensi perusahaan dalam mengembangkan edukasi keuangan, mulai dari penyediaan metode pembelajaran yang interaktif, perluasan jangkauan program, hingga penguatan kemampuan peserta dalam melindungi diri sebelum mengambil keputusan keuangan.
Melatih Ambil Keputusan
Sepanjang 2024–2026, Allianz Indonesia menjalankan rangkaian edukasi keuangan bagi pelajar SMA dan SMK melalui Allianz Smart Plan Board Game, Smart Financing: Financial Race, dan Smart Money Habits. Rangkaian program tersebut telah menjangkau 34.167 penerima manfaat.
Allianz Smart Plan Board Game membantu peserta mempelajari cara membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pengeluaran, menabung, merencanakan tujuan keuangan, mengenali konsep aset, serta memahami fungsi asuransi dalam mengelola risiko. Sementara itu, Smart Financing: Financial Race melatih peserta menetapkan prioritas, mencatat arus keuangan, serta memahami konsekuensi dari setiap keputusan melalui simulasi permainan.
Pendekatan tersebut dikembangkan lebih lanjut melalui Smart Money Habits dengan mengangkat risiko yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda, termasuk penipuan keuangan, penyalahgunaan data pribadi, informasi investasi yang tidak tepat, serta keputusan finansial yang dipengaruhi oleh iming-iming keuntungan atau fear of missing out.
SMH 2026
Untuk pelaksanaan Smart Money Habits (SMH) pada 2026 menjangkau 828 pelajar dari 10 sekolah di Jakarta, Sukabumi, Bandung, Yogyakarta, dan Kutoarjo melalui 20 aktivitas dan 90 jam pembelajaran. Program ini didukung oleh 94 relawan Allianz yang terlibat dalam pelaksanaan dan pendampingan peserta.
Berdasarkan survei terhadap peserta, program ini memperoleh nilai kepuasan keseluruhan sebesar 4,85 dari 5. Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa:
|Baca juga: Allianz Indonesia Hadirkan Liburan Seru Anak-Anak Lewat Edukasi Siaga Bencana Sejak Dini
- 98 persen peserta memahami praktik investasi yang aman dan mampu mengenali indikasi investasi yang kurang tepat;
- 94 persen peserta memahami perbedaan antara menabung dan berinvestasi;
- 92 persen peserta tertarik mulai berinvestasi dengan nominal terjangkau;
- 90 persen peserta merasa mampu membagikan kembali pengetahuan literasi keuangan kepada orang lain.
‘’Pengembangan program selama tiga tahun tersebut menunjukkan perjalanan pendekatan literasi keuangan Allianz Indonesia, dari menghadirkan metode pembelajaran interaktif dan memperluas jangkauan edukasi hingga melatih kemampuan peserta dalam mengenali risiko dan melindungi diri ketika menghadapi berbagai pilihan keuangan,’’ jelas Ni Made.
Pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat melengkapi penerapan perlindungan konsumen Allianz Indonesia dalam penyediaan produk dan layanan kepada nasabah. Pendekatan ini mendukung prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Editor Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

