1
1

DAI Respons Begini soal Industri Asuransi Belum Dilibatkan dalam Program MBG

Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Rencana pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 memantik sorotan dari industri asuransi.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara menegaskan sektor asuransi belum dilibatkan dalam program besar tersebut. Padahal potensi risiko yang menyertainya dinilai nyata.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyebut anggaran jumbo itu akan difokuskan untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat melalui MBG. Namun di sisi lain, industri asuransi melihat adanya celah perlindungan risiko yang belum diakomodasi dalam skema program tersebut.

|Baca juga: OJK Sebut Gen Z Sudah Melek Keuangan tapi Masih Sering Terjebak FOMO Investasi

|Baca juga: Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) Ajukan Penambahan Modal di RUPS

Yulius mengakui belum masuknya asuransi dalam MBG bukan semata karena ditinggalkan, melainkan juga karena industri belum menawarkan solusi yang relevan.

“Jadi gini, sebagai industri (asuransi) mungkin kita belum kasih solusi. Makanya itu tadi saya dorong. Harusnya industri (asuransi) bangun sesuatu yang memberi solusi (untuk program MBG), itu poinnya,” ujar Yulius, di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Ia menekankan pendekatan industri asuransi tidak bisa hanya sebatas menjual produk, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan konkret di lapangan. Menurutnya, jika hanya menawarkan produk tanpa nilai tambah, asuransi justru akan dipandang sebagai beban biaya.

“Karena kalau industri membangun produk saja, kita jadi cost (beban). Tapi kalau kita bangun produk yang memberi solusi, kita jadi solusi dong. Solusi keracunan, solusi mobil yang nabrak, itu ada jaminan asuransinya lho. Bener nggak? Tapi mereka (BGN yang mengelola MBG) nggak pakai (asuransi),” tukasnya.

|Baca juga: Inflasi Kesehatan RI Jadi Tertinggi di Asia, Industri Asuransi Mulai Kewalahan!

|Baca juga: OJK Klaim Berkomitmen Terus Lakukan Pendalaman Pasar Modal, Ini Harapannya!

Yulius menyebut sejumlah risiko dalam implementasi MBG sebenarnya sudah mulai terlihat, seperti potensi keracunan makanan hingga kecelakaan dalam distribusi. Risiko-risiko tersebut, kata dia, dapat diantisipasi melalui skema perlindungan asuransi, termasuk asuransi tanggung jawab hukum.

“Risikonya ada kan? Risiko keracunan sudah kejadian ya? Risiko mobil nabrak orang, iya kan? Itu ada asuransinya lho. Asuransi tanggung jawab hukum itu, ada,” tegasnya.

|Baca juga: Inilah Peraih CEO Award 2026 Media Asuransi

|Baca juga: Insiden Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Begini Cara Klaim Asuransi di Jasa Raharja

|Baca juga: Green SM Indonesia Buka Suara terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Lebih jauh, DAI mendorong keterlibatan industri asuransi dalam berbagai proyek pembangunan nasional, termasuk MBG. Upaya ini, menurut Yulius, juga tengah didorong bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar peran asuransi tidak sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian dari mitigasi risiko nasional.

Ia menambahkan diskusi awal dengan pemangku kepentingan terkait MBG sudah mulai dilakukan, meski belum sampai pada tahap implementasi. Industri, kata dia, kini tengah berupaya mempresentasikan solusi konkret agar bisa dilibatkan dalam program tersebut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih 35% pada Kuartal I-2026
Next Post STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian

Member Login

or