1
1

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban KM Virgo

Penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. | Foto: Jasa Raharja

Media Asuransi, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan bagi korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Kali ini, santunan diserahkan kepada keluarga Nurul Rian Hidayat, salah satu anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Santunan diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan, AKBP Supriyadi, kepada ahli waris istri korban, yang diwakili oleh Faishol Lutfi, sepupu korban yang hadir di Banjarmasin, tak lama setelah korban teridentifikasi.

|Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal Bagi Korban KM Virgo Transport 8

Awaluddin menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban. “Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu, 16 September 2026.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Selain santunan dari Jasa Raharja, terdapat pula perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja berupa santunan sebesar Rp20 juta bagi korban meninggal dunia, sesuai ketentuan cover asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.

|Baca juga: Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Pelindungan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin di Lombok Barat

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak dalam proses pendataan dan verifikasi korban KM Virgo Transport 8. “Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” ucapnya.

Ia menegaskan, Jasa Raharja akan terus memonitor perkembangan proses evakuasi dan pencarian korban serta memastikan pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan korban,” tutur Awaluddin.

Editor : Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kekhawatiran Bunga The Fed Masih Tekan IHSG
Next Post Generali Indonesia Resmikan Wajah Baru Generali Center Medan

Member Login

or