Media Asuransi, JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan total santunan bagi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta di kawasan Bekasi mencapai Rp90 juta per orang. Nilai itu berasal dari santunan dasar dari Jasa Raharja Rp50 juta dan tambahan Rp40 juta dari anak usaha Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat sejak awal kejadian untuk memastikan perlindungan bagi para korban. Dalam hal ini, Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi.
|Baca juga: Insiden Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Begini Cara Klaim Asuransi di Jasa Raharja
|Baca juga: Green SM Indonesia Buka Suara terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
“Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujar Awaluddin, dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 29 April 2026.
Ia menegaskan seluruh korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka dijamin sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar.
“Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, dengan tambahan jaminan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera. Awaluddin menambahkan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan kepada delapan rumah sakit yang menangani korban kecelakaan tersebut.
|Baca juga: Dari Tidak Diminati Jadi Dilirik, Ini Rahasia India Gaet Investor Reksa Dana
|Baca juga: Allianz Indonesia Dorong UMKM Tumbuh Inklusif dan Berkelanjutan Lewat Program EMPOWERED+
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” tukasnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat sejumlah penumpang yang menjadi korban meninggal dunia dan 79 korban luka-luka yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Jasa Raharja memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat agar hak korban dapat segera diterima.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tutup Awaluddin.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
