Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance menyelesaikan pembayaran klaim surety bond senilai Rp1,09 miliar kepada Perum Jasa Tirta I (PJT I) terkait proyek pengadaan Main Engine SKK 04 Waterman.
Nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp1,09 miliar setelah kontraktor pelaksana proyek atau principal dinyatakan wanprestasi dalam pengadaan dan pemasangan Main Engine SKK 04 Waterman.
Pembayaran dilakukan setelah Maximus Insurance menyelesaikan proses verifikasi dan penelaahan terhadap dokumen serta aspek kontraktual sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku.
Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja mengatakan penyelesaian klaim menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan fungsi penjaminan, khususnya ketika terjadi risiko pada proyek yang dijamin.
|Baca juga: E-Commerce Indonesia Masuki Fase Baru Pertumbuhan yang Lebih Berdampak
|Baca juga: Oona Indonesia Catat Laba Bersih Tumbuh 55% di Semester I/2026
“Kepercayaan dalam bisnis penjaminan tidak hanya dibangun ketika jaminan diterbitkan, tetapi dibuktikan ketika risiko terjadi. Kami berkomitmen hadir dan menyelesaikan kewajiban penjaminan secara profesional, prudent, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jemmy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
Dari sisi PJT I, penyelesaian klaim tersebut mendapat respons positif. Perwakilan PJT I Setyo Permono menyampaikan bahwa pembayaran klaim telah diterima sesuai dengan proses yang dilakukan Maximus Insurance.
“Kami mengapresiasi penyelesaian klaim oleh Maximus Insurance. Pembayaran telah kami terima sesuai dengan proses yang dilakukan,” kata Setyo.
Dalam proses penyelesaian klaim, Maximus Insurance melakukan penelaahan atas aspek kontraktual dan dokumen pendukung sebelum pembayaran dilakukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses klaim berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Maximus Insurance menyatakan akan memperkuat underwriting, pengelolaan risiko, dan proses klaim untuk mendukung pertumbuhan bisnis penjaminan yang sehat dan berkelanjutan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

