1
1

Nelayan di Negara Ini Kini Bisa Ajukan Klaim Asuransi Lewat Digital

Ilustrasi. | Foto: Kindel Media via Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan telah meluncurkan sistem klaim digital untuk asuransi polis perikanan. Upaya itu sepenuhnya mentransisikan proses klaim asuransi kompensasi bencana nelayan ke sistem daring.

Mengutip Asia Insurance Review, Rabu, 22 Juli 2026, kementerian mengadakan pengarahan publik tentang sistem Web-EDI Asuransi Polis Perikanan yang baru bersama dengan Federasi Koperasi Perikanan Nasional.

Platform Web-EDI (Electronic Data Interchange) memungkinkan rumah sakit dan pusat perbaikan kapal penangkap ikan untuk mengirimkan data terkait klaim secara elektronik ke Federasi Koperasi Perikanan Nasional, memungkinkan klaim diproses hampir secara real-time.

|Baca juga: Laba Oona Insurance (ABDA) Naik 21,4% di Kuartal I/2026

|Baca juga: Minat Investor Asing ke Saham Bank Jumbo Mulai Pulih, Mirae Asset: Sinyal Positif bagi Pasar RI

Sebelumnya, nelayan yang mengajukan klaim asuransi bencana diharuskan mengumpulkan catatan medis atau dokumen terkait perbaikan kapal penangkap ikan dan menyerahkannya secara langsung ke koperasi perikanan setempat.

Sistem digital baru ini menghilangkan kebutuhan kunjungan fisik, mengurangi beban administrasi, dan menyederhanakan proses klaim. Kementerian memperkirakan periode penyelesaian klaim asuransi rata-rata akan berkurang setengahnya, dari sekitar 30 hari setelah pengajuan klaim menjadi sekitar 15 hari.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk mendigitalisasi layanan publik dan meningkatkan akses terhadap manfaat asuransi untuk sektor perikanan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasar Asuransi Kesehatan Diperkirakan Tembus US$5 Triliun di 2032

Member Login

or