Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menyampaikan bahwa di tengah tantangan yang semakin kompleks dan digitalisasi yang berkembang pesat, industri asuransi masih dapat bertumbuh.
Per Desember 2024 lalu, aset industri asuransi mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen year on year (yoy). Pendapatan premi asuransi juga mengalami kenaikan meningkat sebesar 6,42 persen yoy dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, indikator kesehatan keuangan industri asuransi RBC sebagai parameter utama untuk menilai tingkat kesehatan dari perusahaan juga masih terjaga dalam kategori sehat. RBC perusahaan asuransi jiwa tercatat di angka 420,67 persen, RBC untuk perusahaan asuransi umum dan reasuransi pada posisi 325,93 persen.
|Baca juga: Waspada! Pakar Bawa Kabar Buruk untuk Industri Asuransi soal Ancaman Pencurian Token dan Ransomware
Menurutnya, dalam menghadapi dinamika ekonomi dan regulasi, industri asuransi nasional masih menghadapi beberapa tantangan utama seperti transformasi digital dan juga penerapan PSAK 117 terkait kontrak asuransi.
“Sebagaimana kita ketahui penerapan PSAK 117 bagi industri asuransi akan membawa perubahan atas interpretasi standar dalam penyediaan pengungkapan dan pengukuran kontrak asuransi,” ungkap Sumarjono sebagai keynote speaker di acara Indonesia Re CEO Forum 2025 di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia mengatakan bahwa hal ini akan berpengaruh pada banyak hal termasuk tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi, pendapatan asuransi, cadangan teknis, ekuitas maupun aspek keuangan lainnya.
|Baca juga:Diperlukan Kolaborasi Multisektor Guna Mendorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
Sumarjono memaparkan bahwa secara teknis OJK menilai ada beberapa hal yang menjadi tantangan yang ada yaitu antara lain adalah kebutuhan data yang lebih detail. Kemudian kesiapan SDM internal perusahaan perasuransian dan kebutuhan pengembangan sistem IT untuk mendukung implementasi dari PSAK 117 tersebut. “Oleh karena itu, OJK dan seluruh stakeholder terkait telah melakukan persiapan yang cukup lama dalam beberapa tahun terakhir,” tuturnya.
Sumarjono mengatakan bahwa industri asuransi dan reasuransi saat ini berada di persimpangan jalan, karena tantangan yang ada tidak bisa kita hadapi dengan cara-cara yang konvensional.
“Kita perlu bergerak maju dengan pendekatan yang lebih inovatif, berbasis data, dan juga kolaboratif. OJK berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam membangun ekosistem asuransi yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan memperkuat penggunaan data dan meningkatkan kolaborasi, kita dapat menyelesaikan berbagai tantangan,” paparnya.
Dia berharap forum ini dapat menjadi wadah yang produktif untuk merumuskan solusi terbaik bagi industri asuransi di Indonesia. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan industri asuransi yang tangguh dan mampu menghadapi dinamika pasar yang terus berkembang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News