1
1

OJK Sebut Asuransi Jiwa Jadi Motor Pertumbuhan Premi Industri di Semester I/2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa masih tumbuh solid di semester I/2026. Akan tetapi, premi asuransi umum dan reasuransi terpantau mengalami kontraksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun atau tumbuh 2,84 persen secara tahunan (yoy).

|Baca juga: Dapat Restu OJK, Jahja Anwar Resmi Jadi Direktur Utama Clipan Finance (CFIN)

|Baca juga: Inilah 10 Universitas di Jakarta yang Paling Aktif dalam Diskursus Publik

“Akumulasi pendapatan premi pada periode Juni 2026 mencapai Rp170,98 triliun atau tumbuh 2,84 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp94,83 triliun,” ujar Ogi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa, 4 Agustus 2026.

Di sisi lain, pertumbuhan industri masih tertahan oleh perlambatan pada lini asuransi umum. Hingga Juni 2026, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat turun 3,34 persen secara tahunan menjadi Rp76,15 triliun.

|Baca juga: OJK Kasih Napas Industri Asuransi, Deadline Laporan PSAK 117 Semester I/2026 Diundur Jadi Agustus!

|Baca juga: Laba Bersih Tugu Insurance (TUGU) Naik 76,87% di Semester I/2026

“Premi asuransi umum dan reasuransi sedikit terkontraksi sebesar 3,34 persen yoy dengan nilai sebesar Rp76,15 triliun,” kata Ogi.

Meski pertumbuhan premi belum merata, namun kondisi industri asuransi secara keseluruhan dinilai tetap stabil. Total aset industri asuransi per Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau meningkat 1,86 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

|Baca juga: Robert Budi Hartono Resmi Jadi Pengendali Baru BCA (BBCA), Ini Alasannya!

|Baca juga: OJK: Resiliensi dan Likuiditas Pasar Modal RI Terjaga dengan Baik

Khusus asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp967,75 triliun atau tumbuh 2,97 persen secara tahunan. Sementara itu, tingkat permodalan industri juga masih kuat. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 461,94 persen. Sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi sebesar 318,52 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Terus Usut Tuntas 15 Dugaan Broker Asuransi Ilegal
Next Post OJK Ungkap 8 Perusahaan Asuransi Masih dalam Pengawasan Khusus

Member Login

or