Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA melaporkan perubahan pengendali perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah meninggalnya Bambang Hartono.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa, 4 Agustus 2026, perubahan tersebut membuat Robert Budi Hartono resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA melalui PT Dwimuria Investama Andalan (DIA).
|Baca juga: Semester I/2026, Asuransi Maximus (ASMI) Perkuat Fundamental di Tengah Tekanan Kinerja
|Baca juga: Victoria Alife Soroti Potensi Dampak New RBC terhadap Perusahaan Asuransi Besar
Perseroan menjelaskan perubahan pengendalian terjadi pada 30 Juli 2026 sebagai konsekuensi dari perubahan struktur kepemilikan saham di PT DIA, perusahaan yang menjadi pemegang saham pengendali BCA. Sebelumnya, PT DIA dimiliki oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.
Namun, setelah Bambang Hartono meninggal dunia, kepemilikan pengendali di PT DIA berubah dan menyisakan Robert Budi Hartono sebagai pemegang saham pengendali. Meski demikian, porsi kepemilikan Robert Budi Hartono di PT DIA tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
|Baca juga: Bos Victoria Alife Sebut PSAK 117 Tidak Jadi Beban, Begini Strategi yang Disiapkan!
Perubahan struktur tersebut sekaligus menjadikan Robert Budi Hartono sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir BCA. Perseroan juga telah menerima surat dari OJK pada 30 Juli 2026 yang menyatakan perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan regulator.
|Baca juga: Dapat Restu OJK, Jahja Anwar Resmi Jadi Direktur Utama Clipan Finance (CFIN)
|Baca juga: Inilah 10 Universitas di Jakarta yang Paling Aktif dalam Diskursus Publik
BCA memastikan perubahan pengendali ini hanya berkaitan dengan struktur kepemilikan dan tidak memengaruhi kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
