Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan harga obat berpotensi meningkatkan klaim asuransi kesehatan yang pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian premi apabila beban klaim perusahaan terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa kenaikan harga obat akan berdampak langsung terhadap nilai klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi. Jika nilai klaim melampaui pendapatan premi, perusahaan berpotensi melakukan penyesuaian tarif premi kepada nasabah.
|Baca juga: Allianz Research: Permintaan Asuransi Kesehatan Melonjak di Tengah Kenaikan Biaya Medis
“Ya… tentunya dengan kenaikan obat berarti kan klaimnya itu akan meningkat. Dan kalau meningkat itu melampaui klaim rasio, lebih tinggi dari preminya, maka tentunya perusahaan asuransi akan meresponnya dengan peningkatan premi,” ujar Ogi di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Meski demikian, OJK berharap inflasi medis dapat ditekan agar tidak melonjak jauh di atas inflasi umum sehingga kenaikan premi tetap terkendali. Menurut Ogi, efisiensi layanan kesehatan menjadi salah satu kunci untuk menjaga biaya kesehatan tetap stabil. “Kalau tadi inflasi umum hanya sekitar dua persenan, di bawah 3 persen, harusnya juga inflasi medis juga kita tekan supaya lebih efisien,” katanya.
|Baca juga: AAJI Ingatkan Bahaya Perang Harga Premi di Tengah Lonjakan Inflasi Medis
Ogi menjelaskan inflasi medis dipengaruhi banyak faktor, mulai dari harga obat, ketergantungan bahan baku farmasi impor yang masih mencapai sekitar 80 hingga 90 persen, hingga pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi ekosistem industri asuransi kesehatan.
Menurutnya, penerapan POJK No 36 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 diharapkan dapat mendorong layanan kesehatan yang lebih efisien melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, industri asuransi, hingga rumah sakit. “Kita harapkan ekosistem akan menjadi lebih efisien, lebih murah, pelayanan lebih luas, lebih cepat. Dan ini membutuhkan kontribusi kolaborasi dari seluruh stakeholder,” tuturnya. Fajrul
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

