Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada (BI) 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.
BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
“Serta untuk mempertahankan inflasi pada 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2026, Rabu, 22 Juli 2026.
|Baca juga: Mirae Asset: Keputusan MSCI Mempertahankan RI di Kategori Emerging Market Jadi Katalis Positif
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Sebut Keputusan Investasi Perlu Didasarkan Tren Struktural Jangka Panjang
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ucapnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
Perry menambahkan sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.
“Sinergi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan dilakukan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

