Media Asuransi, JAKARTA – BPJS Kesehatan menilai penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu dipertimbangkan. Hal itu guna menjaga keberlanjutan program di tengah kenaikan biaya pelayanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan biaya manfaat terus meningkat, termasuk biaya penyakit katastropik yang mencapai Rp50,28 triliun sepanjang 2025.
|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia
|Baca juga: OJK Kantongi Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN, Ada Skema Merger hingga Akuisisi?
“Di sisi lain, biaya manfaat terus meningkat termasuk biaya penyakit katastropik yang mencapai Rp50,28 triliun pada 2025 seiring meningkatnya kasus penyakit kronis pada usia yang lebih muda,” kata Prihati, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain itu, BPJS juga menghadapi tantangan berupa kepatuhan pembayaran iuran peserta sektor informal dan keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Untuk memperkuat pendapatan program, BPJS melakukan peningkatan kepatuhan badan usaha, reaktivasi peserta, penguatan penagihan, serta pemanfaatan teknologi digital.
View this post on Instagram
“Upaya ini menghasilkan tambahan pendapatan Rp2,3 triliun pada 2025,” ujarnya.
Di sisi pengeluaran, BPJS melakukan penguatan layanan primer, pengelolaan rujukan, serta peningkatan ketepatan verifikasi dan validasi penjaminan. Upaya tersebut menghasilkan optimalisasi biaya manfaat sebesar Rp13,18 triliun sepanjang 2025.
|Baca juga: Manajemen Telkom (TLKM) Angkat Bicara terkait Komisaris Jadi Tersangka KPK
|Baca juga: Direktur Ritel KB Bank (BBKP) Mundur, Ada Apa?
Meski telah melakukan berbagai langkah efisiensi, namun BPJS menilai penyesuaian iuran tetap menjadi salah satu opsi untuk menjaga keseimbangan program.
“Penyesuaian iuran merupakan kebijakan yang secara langsung dapat memperbaiki keseimbangan antara pendapatan dan biaya program JKN sehingga perlu dipertimbangkan dalam rancangan Perpres,” pungkas Prihati.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

