1
1

Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Pendapatan Negara di RAPBN 2027 Sebesar Rp3.426 Triliun

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. | Foto: Kresno/Han/DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, OJK, Danantara, dan BI menyepakati target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp3.426 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan angka pendapatan negara yang disepakati bersama pemerintah sama dengan angka yang sebelumnya diajukan dalam RAPBN 2027.

“Adapun kesepakatan bersama adalah jumlah yang sama. Yaitu penerimaan perpajakan, kemudian pajak Rp2.591,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun,” katanya, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan lembaga di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Dari total target tersebut, penerimaan perpajakan menjadi sumber pendapatan terbesar, yakni Rp2.908 triliun. Angka ini terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.

|Baca juga: APPARINDO Gelar CEO Gathering, Ajak Pelaku Industri Terbuka Hadapi Perubahan

|Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ini Pesan Perry Warjiyo untuk Destry Damayanti Cs

Selain perpajakan, pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun. Sementara itu, pendapatan dari hibah ditargetkan sebesar Rp0,7 triliun.

Misbakhun mengatakan pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mengoptimalkan tambahan pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan dan PNBP.

“Ini dua item ini yang sudah disepakati dan sudah mendapatkan persetujuan barusan kami di dalam. Saya tawarkan kepada anggota, setuju? Dan kepada pemerintah? Setuju ya?” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Akhirnya Buka Suara, Ini Pesan Perry Warjiyo untuk Destry Damayanti Cs

Member Login

or