Media Asuransi, JAKARTA – Pada hari ini, Rabu, 2 September 2026, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ini berlaku selama lima tahun,” bunyi keterangan tertulis BI, Rabu 2 September 2026.
|Baca juga: APPARINDO Gelar CEO Gathering, Ajak Pelaku Industri Terbuka Hadapi Perubahan
|Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Ini Pesan Perry Warjiyo untuk Destry Damayanti Cs
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur:
Filianingsih Hendarta
Ricky P. Gozali
Thomas A.M. Djiwandono
Solikin M. Juhro
Penetapan Anggota Dewan Gubernur BI ini menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang (UU).
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali DBS Vickers Sekuritas Indonesia
|Baca juga: Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun di Semester I/2026, Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bersinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

