Media Asuransi, JAKARTA – Bagi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau yang kerap disebut Indonesia Re, penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi strategis dalam menghadirkan layanan reasuransi yang semakin andal, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan perusahaan asuransi sebagai mitra bisnis.
Di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global, volatilitas ekonomi, hingga perkembangan teknologi digital, industri asuransi dan reasuransi dituntut untuk semakin adaptif dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Dalam kondisi tersebut, daya saing perusahaan tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas maupun portofolio bisnis, tetapi juga oleh kualitas tata kelola perusahaan, manajemen risiko, transparansi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan dinamika industri.
Direktur Utama Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, mengatakan bahwa tata kelola yang baik menjadi elemen fundamental dalam membangun perusahaan reasuransi. “Bagi Indonesia Re, Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri reasuransi.”
|Baca juga: Indonesia Re Membangun Reasuransi Berbasis Kapasitas dan Kapabilitas
Lebih lanjut, Robby menyatakan bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bersama seluruh mitra industri asuransi. ”Kami terus memperkuat tata kelola, kualitas layanan, dan pengelolaan risiko agar Indonesia Re dapat menjadi mitra strategis yang mampu mendukung pertumbuhan industri secara berkelanjutan,” tegas Robbi dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 1 September 2026.
Komitmen GCG tersebut, menurutnya menjadi bagian penting dari budaya dan nilai-nilai perusahaan untuk diadopsi oleh seluruh karyawan di semua tingkatan organisasi perusahaan.
Sepanjang 2025 hingga saat ini, Indonesia Re secara konsisten melaksanakan berbagai program untuk memperkuat budaya kepatuhan dan integritas perusahaan. Program ini tidak hanya berupa kegiatan sosialisasi dan seremonial tahunan, tetapi juga mencakup forum diskusi kepatuhan secara berkala, pelaksanaan compliance self-assessment, serta pengukuran tingkat kematangan manajemen risiko (Risk Maturity Index) yang dilakukan secara terstruktur di seluruh lini organisasi.
|Baca juga: Modal Reasuransi Global Cetak Rekor US$663 Miliar di 2025
Kegiatan sosialisasi yang dijalankan antara lain meliputi tata cara pengisian dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP), pedoman pengendalian gratifikasi, kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), serta edukasi anti suap melalui berbagai media internal perusahaan.
Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan tersebut, Indonesia Re juga melakukan pengukuran Risk Maturity Index (RMI) mengacu pada Petunjuk Teknis KBUMN Tahun 2023 tentang Penilaian Indeks Kematangan Risiko di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Berbagai inisiatif tersebut dijalankan untuk menanamkan budaya integritas dan kepatuhan di seluruh lini bisnis, dan sebagai bukti praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Indonesia juga Re memelihara kepercayaan pemegang saham, mitra bisnis, regulator dan pemangku kebijakan lainnya, sekaligus mendukung terciptanya proses bisnis yang akuntabel dan transparan.
Menurut Robbi, keberlanjutan implementasi tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing perusahaan di tengah semakin kompleksnya risiko industri. “Lewat transformasi tata kelola yang terus berjalan, termasuk penguatan manajemen risiko, digitalisasi, kepatuhan, serta pengembangan sumber daya manusia, kami ingin memastikan Indonesia Re jadi perusahaan yang sustainable bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

