Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara sebesar 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dibahas Komisi XI DPR RI bersama pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis, 11 Juni 2026.
|Baca juga: Pemerintah Janji Jaga Defisit APBN 2027 Tetap di Bawah 3%
Saat membacakan rancangan kesimpulan rapat, Misbakhun menyebut, pemerintah akan menempuh berbagai langkah kebijakan untuk mencapai target pendapatan negara tersebut.
“Pemerintah akan menempuh berbagai langkah upaya kebijakan dan program untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto,” kata Misbakhun dalam rapat tersebut.
Menurut dia, target pendapatan negara tersebut akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan RAPBN 2027.
|Baca juga: KB Bank (BBKP) Dukung Ekspansi MGM Bosco Logistics untuk Perkuat Ekosistem Rantai Dingin Nasional
|Baca juga: Bank Mestika (BBMD) Bidik Naik Kelas ke KBMI 2 Sebelum 2028
Pendapatan negara, menurutnya, menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga ruang fiskal pemerintah di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan dan target pertumbuhan ekonomi tahun depan.
View this post on Instagram
Lebih lanjut, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
|Baca juga: SCGC Lepas Sebagian Kepemilikan, Saham Publik Chandra Asri (TPIA) Melonjak Jadi 25,7%
|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia
Selain itu, nilai tukar rupiah disepakati berada pada rentang Rp16.800 per dolar Amerika Serikat hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Sementara defisit APBN dirancang pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

