1
1

Pemerintah Janji Jaga Defisit APBN 2027 Tetap di Bawah 3%

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tetap dijaga di bawah batas aman yakni tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati defisit anggaran 2027 berada pada kisaran 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap PDB.

|Baca juga: Kenaikan BI-Rate Jadi 5,50% Direspons Positif Investor Asing, BI Beberkan Bukti Ini!

|Baca juga: BI dan PBoC Bersinergi Menjaga Stabilitas Keuangan Regional

“Untuk Panja Defisit dan Pembiayaan, disepakati defisit anggaran 2027 sebesar 1,80 persen sampai 2,40 persen terhadap PDB,” kata Purbaya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut dia, pembiayaan untuk menutup defisit tersebut akan dikelola secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan agar tetap mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal melalui pengendalian defisit dan utang negara. “Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah tiga persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB,” ujarnya.

Selain menjaga defisit tetap terkendali, pemerintah juga akan mengoptimalkan berbagai instrumen pembiayaan untuk mendukung agenda pembangunan.

|Baca juga: Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0% di 2027

|Baca juga: Pemerintah Andalkan Coretax hingga Pajak Digital untuk Genjot Penerimaan di 2027

“Optimalisasi peran Danantara, SMV, BLU, SWF untuk akselerasi pencapaian agenda pembangunan serta pemanfaatan SAL sebagai fiskal buffer untuk memperkuat ketahanan fiskal dan antisipasi ketidakpastian,” kata Purbaya.

Ia menambahkan instrumen tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan fiskal sekaligus menjadi bantalan menghadapi gejolak ekonomi yang berpotensi muncul pada masa mendatang.

|Baca juga: BPI Danantara Diusulkan untuk Dilibatkan Bahas Asumsi Makro Negara

|Baca juga: OJK Beberkan Biang Kerok ROI Dana Pensiun Tergerus di Awal 2026

Kesepakatan mengenai defisit dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI dan PBoC Bersinergi Menjaga Stabilitas Keuangan Regional
Next Post Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS

Member Login

or